Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Hadiri Peresmian Kantor BPR Tara Dharma Artha Cabang Bandarlampung

Luki Pratama

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah dan Ni Ketut Dewi Nadi menghadiri peresmian kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung, Jumat (2/2).

Nurhasanah menjelaskan, dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu daerah (khususnya di bidang pembiayaan perekonomian). Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Selamat atas di bukanya kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung. Semoga kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat berkontribusi positif dalam pembangunan Lampung di bidang pembiayaan. Saya yakin banyak masyarakat Bandar Lampung yang akan terbantu atas kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha,” jelasnya.

Baca Juga  Pemprov Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi terhadap Pertanggungjawaban APBD 2019

Nurhasanah melanjutkan, dirinya berharap Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat memberikan pinjaman bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Sehingga manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tutupnya.

Diketahui, untuk mendukung perekonomian di Lampung, Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha yang berpusat di Kabupaten Lampung Tengah telah membuka cabangnya di Kota Bandar Lampung. Hal ini merujuk surat yang di keluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada tanggal 9 Januari 2024 dengan nomor : S-16/KO.173/2024 yang menyetujui permohonan izin direksi PT.BPR Tara Dharma Artha untuk membuka cabang baru.

Baca Juga  Pemprov Lampung Rapat Persiapan Lomba MTQ Nasional Korpri

Dalam surat persetujuan tersebut , OJK meminta kepada direksi untuk melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang paling lambat 20 hari setelah surat persetujuan dikeluarkan.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang maka izin yang di berikan dinyatakan batal.

Selain itu, OJK juga meminta kepada direksi PT. BPR Tara Dharma Artha untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada kantor cabang, pengangkatan pimpinan kantor cabang dan mengajukan permohonan nomor sandi kantor cabang.

Baca Juga  Pemprov Maksimalkan Kemandirian Fiskal

I Komang Koheri selaku pemilik Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha mengatakan, BPR Tara Dharma Artha akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga UMKM di kota Bandar Lampung.

“Sesuai dengan motto “Bersama Menggapai Harapan”, “ BPR Tara Dharma Artha akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan harapan nasabah serta para pemangku kepentingan. Memenangkan kepercayaan untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan finansial para nasabah”” tutupnya

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:55 WIB

KPU Lambar Tetapkan Parosil-Mad Hasnurin Bupati-Wakil Bupati Terpilih

Rabu, 8 Januari 2025 - 20:05 WIB

DLH Lambar Bebal, Instruksi Pj Bupati Tangani Sampah Tak Diindahkan

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:39 WIB

TPS Sampah Jalur Dua Perkantoran Pemkab Lambar jadi Atensi Serius Bambang

Senin, 30 Desember 2024 - 20:47 WIB

Selamat, Indrayani Dilantik Sebagai Kepala Biro Hukum SDM dan Humas BPJPH RI

Rabu, 11 Desember 2024 - 20:22 WIB

Pj Bupati Lambar Apresiasi Kegigihan Mukhlis Basri Ubah Status Jalan

Rabu, 11 Desember 2024 - 12:11 WIB

Mukhlis Basri Minta Percepatan Peningkatan Status Jalan Penghubung Lambar-Oku Selatan

Jumat, 6 Desember 2024 - 08:40 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Barat Mengaku Prihatin atas rendahnya partisipasi Masyarakat Pada Pilkada 2024

Kamis, 5 Desember 2024 - 16:42 WIB

Tiga Anggota PWI Lambar Wisuda Program Beasiswa UBL

Berita Terbaru

Pringsewu

Berkas P21, Bejo Prihatin Dilimpahkan ke JPU

Rabu, 15 Jan 2025 - 12:32 WIB

Wakil ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran M.Nasir saat menggelar pertemuan dengan BKPSDM. (Soheh/Nk)

Pesawaran

Nasir Minta BKPSDM Tambah Kuota Penerimaan PPPK

Selasa, 14 Jan 2025 - 17:48 WIB