Anggota DPRD Lampung Nurhasanah Hadiri Peresmian Kantor BPR Tara Dharma Artha Cabang Bandarlampung

Luki Pratama

Jumat, 2 Februari 2024 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Nurhasanah dan Ni Ketut Dewi Nadi menghadiri peresmian kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung, Jumat (2/2).

Nurhasanah menjelaskan, dunia perbankan merupakan salah satu institusi yang sangat berperan dalam bidang perekonomian suatu daerah (khususnya di bidang pembiayaan perekonomian). Perbankan adalah segala sesuatu yang menyangkut tentang bank, mencakup kelembagaan, kegiatan usaha, serta cara dan proses dalam melaksanakan kegiatan usahanya.

“Selamat atas di bukanya kantor cabang Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha di Bandar Lampung. Semoga kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat berkontribusi positif dalam pembangunan Lampung di bidang pembiayaan. Saya yakin banyak masyarakat Bandar Lampung yang akan terbantu atas kehadiran Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha,” jelasnya.

Baca Juga  Momen Presiden Prabowo Naik Maung Garuda Sapa Pelajar Bandar Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nurhasanah melanjutkan, dirinya berharap Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha dapat memberikan pinjaman bagi masyarakat menengah ke bawah.

“Sehingga manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tutupnya.

Diketahui, untuk mendukung perekonomian di Lampung, Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha yang berpusat di Kabupaten Lampung Tengah telah membuka cabangnya di Kota Bandar Lampung. Hal ini merujuk surat yang di keluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) pada tanggal 9 Januari 2024 dengan nomor : S-16/KO.173/2024 yang menyetujui permohonan izin direksi PT.BPR Tara Dharma Artha untuk membuka cabang baru.

Baca Juga  APPMBGI Lampung Dikukuhkan, Siap Kawal Program Makan Bergizi Gratis di 15 Kabupaten/Kota

Dalam surat persetujuan tersebut , OJK meminta kepada direksi untuk melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang paling lambat 20 hari setelah surat persetujuan dikeluarkan.

Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak melakukan kegiatan usaha pada kantor cabang maka izin yang di berikan dinyatakan batal.

Selain itu, OJK juga meminta kepada direksi PT. BPR Tara Dharma Artha untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan pada kantor cabang, pengangkatan pimpinan kantor cabang dan mengajukan permohonan nomor sandi kantor cabang.

Baca Juga  Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

I Komang Koheri selaku pemilik Bank Perkreditan Rakyat Tara Dharma Artha mengatakan, BPR Tara Dharma Artha akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan juga UMKM di kota Bandar Lampung.

“Sesuai dengan motto “Bersama Menggapai Harapan”, “ BPR Tara Dharma Artha akan terus berupaya menjaga kepercayaan dan harapan nasabah serta para pemangku kepentingan. Memenangkan kepercayaan untuk memberikan solusi terbaik bagi kebutuhan finansial para nasabah”” tutupnya

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB