Kemantapan Jalan Lampung Capai 78,68 Persen pada 2023

Luki Pratama

Selasa, 20 Februari 2024 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas BMBK Lampung, Taufiqullah, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Kepala Dinas BMBK Lampung, Taufiqullah, ketika diwawancarai awak media. Foto: Luki.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim kemantapan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi telah mencapai 78,68 persen pada tahun 2023.

Menurut Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, Muhammad Taufiqullah, sampai akhir tahun 2023 kemantapan jalan yang menjadi kewenangannya sudah melebihi target yang pihaknya harapkan. Pencapaian meningkat dari tahun sebelumnya.

“Meningkat dari pada tahun sebelumnya yang hanya 76 persen,” ujar Taufiqullah.

Baca Juga  Temu Wilayah Pesantren Warnai Harlah ke-28 PKB, Perkuat Sinergi Ciptakan Lingkungan Aman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diterangkannya, pencapaian itu melampaui target yang ditetapkan pada tahun 2023, yang sebesar 77 persen, dan juga melebihi target yang ditetapkan untuk akhir tahun 2024, yaitu 78 persen.

Provinsi Lampung memiliki 1.700 kilometer jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, tersebar di 15 kabupaten dan kota, dengan 16 koridor, dan 98 ruas jalan.

Ia pun berharap agar target kemantapan jalan di 2024 dapat tercapai lebih tinggi. Pihaknya akan terus berupaya melakukan pemeliharaan dan rehabilitasi infrastruktur jalan mengingat risiko degradasi akibat cuaca dan faktor lainnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Antrean Solar, Minta Pertamina Tambah Pasokan

“Dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan membutuhkan biaya yang cukup banyak, dimana dalam satu kilometer dibutuhkan biaya rata-rata Rp8 miliar,” tambahnya.

Sehingga, lanjut dia, untuk menjadikan persentase kemantapan jalan sebesar 90 persen dibutuhkan biaya Rp4 triliun dengan lama pengerjaan dua sampai tiga tahun.

Anggaran sebesar Rp800 miliar dari pemerintah pusat, ia anggap, membantu meningkatkan persentase kemantapan jalan.

Baca Juga  APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

“Tahun ini, diperkirakan anggaran untuk pengerjaan fisik jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp435,9 miliar,” tutupnya.

Dengan pencapaian target kemantapan jalan tersebut, diharapkan dapat membantu memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi pangan di Provinsi Lampung. (Luki) 

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB