Sirekap Dinilai Berpotensi Salah Baca Data, Penta Peturun: Saksi Harus Jeli

Luki Pratama

Selasa, 13 Februari 2024 - 14:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ikadin Lampung, Penta Peturun.

Ketua Ikadin Lampung, Penta Peturun.

Bandarlampung (Netizenku.com): Ketua DPD IKADIN Lampung, Penta Peturun, menyoroti kelemahan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan KPU pada Pemilu 2024. Sistem ini dinilai berpotensi salah membaca data dan menimbulkan kisruh berkepanjangan.

“Sirekap berpotensi salah membaca angka hasil konversi ketika discanning,” kata Penta dalam pernyataan pers yang diterima Netizenku.com, Selasa (13/2).

Menurutnya hal tersebut disebabkan oleh perbedaan antara form C1 Plano manual dengan data di Sirekap. Ia pun mengingatkan saksi untuk jeli melakukan perbandingan data.

Baca Juga  Keterangan Tertulis PPK/PPS Sesuai Pleno, Mutlak Kewenangan Bawaslu

“Saksi mesti jeli serta memiliki data perbandingan untuk melihat apakah ada perbedaan antara data manual C1 Plano dengan data yang ada di sistem Sirekap,” terangnya.

Karena, lanjut dia, KPU tidak memberikan akses kepada masyarakat untuk melihat data hasil foto scan form C1 Plano sebagai dasar konversi ke sistem Sirekap. Hal itu menjadi kelemahan vital aplikasi Sirekap yang harus disadari KPU.

Baca Juga  Eva-Deddy Siap Lanjutkan Program Herman HN

“Dasarnya keabsyahan suara secara hukum adalah form C1 Plano. Disatu sisi, ketika discanning kan masyarakat tidak dapat mengakses data asli dari C1 Plano manual,” lanjutnya.

Ia punemibta KPU untuk segera mengantisipasi kelemasan aplikasi Sirekap. Sebab, imbuh dia, jika kelemahan Sirekap tidak diantisipasi, maka dapat berpotensi terjadi kisruh berkepanjangan.

“Karena ada perbedaan data lapangan dengan Sirekap,” imbuhnya.

Baca Juga  Kuasa Hukum Paslon 2 Optimis Menang Gugatan di Bawaslu RI dan MK

Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen terkait terlibat mengawasi proses berjalannya Pemilu.
Para saksi di tiap TPS, jangan lupa, untuk memfoto terlebih dahulu C1 Plano manual sebelum discanning ke dalam sistem Sirekap.

“Ini penting untuk memastikan tidak ada manipulasi data dan suara, selain itu untuk menghindari Konflik berkepanjangan imbas dari aplikasi Sirekap,” tutupnya. (Luki)

 

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Tok! Pilkada Lambar PM-Mad Hasnurin Resmi Lawan Kotak Kosong
Komitmen Mirza Mewujudkan Jurnalisme Berkualitas di Lampung
35 anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik
Kemiskinan di Lampung PR Besar Gubernur Terpilih
Dua Cagub Jalani Tes Kesehatan, Ini Tahapan Berikutnya!
KPU Ingatkan Petahana Harus Cuti, Apa Kabar Bunda Eva?
Arinal Masih Ketua Golkar Lampung, Seno Bagaskoro: PDIP Bukan Partai ‘Domplengan’

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB