KSP Respon Laporan DRL Ihwal Pelepasan Tanah

Luki Pratama

Selasa, 5 Desember 2023 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DRL bersama masyarakat setempat.

DRL bersama masyarakat setempat.

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Rakyat Lampung (DRL) melaporkan permasalah pelepasan tanah hutan kawasan register 40 di Lampung Selatan ke Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Selasa (23/10) lalu.

Sebagai respons, Tim Staf Kepresidenan melakukan verifikasi lapangan di Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Selasa (5/12).

Ahmad Suban Rio, Sekjen DRL, menyampaikan bahwa masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu mengajukan permohonan terkait pelepasan lahan pemukiman desa-desa yang masuk dalam kawasan hutan register 40. Mereka juga menyoroti masalah mafia tanah di wilayah tersebut.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia pun turut mengapresiasi atas respons cepat dari Kantor Staf Presiden (KSP) terhadap laporan dan permohonan yang diajukan pada tanggal 23 Oktober sebelumnya.

“Saya dan masyarakat dari desa yang kami dampingi menyambut antusias kedatangan KSP,” kata Rio dalam pernyataan persnya, Selasa (5/12).

Mufti Makarimal Ahlaq, perwakilan KSP dari kedeputian V, menegaskan aspirasi dan permohonan masyarakat akan segera ditindaklanjuti setelah hasil verifikasi lapangan dilaporkan.

Baca Juga  Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Menilik permasalahan secara langsung, ia pun berharap desa yang didampingi oleh DRL segera lepas dari kawasan register 40.

“Setelah ini Kami akan kembali ke Jakarta untuk melaporkan temuan di lapangan,” tuturnya.

KSP, bersama DRL dan masyarakat setempat, melakukan dialog dan meninjau fasilitas umum di Desa Kertosari, Budilestari, dan Malangsari. Setelah verifikasi, tim KSP kembali ke Lampung sementara masyarakat membubarkan diri.

Pertemuan dihadiri oleh masyarakat dari berbagai desa di tiga kecamatan besar yakni, Desa Kertosari dan Desa Malangsari dari Kecamatan Tanjung Sari, Desa Budilestari, Desa Pancatungggal, Desa Jati Indah, dan Desa Jati Baru dari Kecamatan Tanjung Bintang, serta Desa Sinar Karya dari Kecamatan Merbau Mataram.

Baca Juga  RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Verifikasi lapangan melibatkan tiga kedeputian KSP beserta tim ahli dari berbagai bidang untuk mengumpulkan informasi terkait masalah yang dilaporkan oleh masyarakat Lampung Selatan terkait kawasan register 40. (Luki)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia
Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung
Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi
NasDem Lampung Instruksikan Fraksi Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi
Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk
Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Gubernur Mirza Dorong Hilirisasi Komoditas dan Penguatan Ekonomi Desa di Lampung

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:31 WIB

Wagub Jihan Dorong Pengelolaan Hutan Lampung Berkelanjutan dan Berorientasi Ekonomi

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Kemenekraf Dorong Pelaku Kriya Lampung Selatan Tingkatkan Daya Saing Produk

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Berita Terbaru