Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menilai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi Lampung kerap abai ihwal penyelesaian laporan kasus kekerasan perempuan dan anak.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandarlampung, Maryamah, mengatakan, laporan yang masuk di UPTD PPPA Provinsi Lampung sangatlah banyak.
Dengan banyaknya laporan kasus yang diterima UPTD PPPA Lampung, menurutnya penyelesaian laporan kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung khususnya dari masyarakat Kota Tapis Berseri kurang cepat tanggap direspon UPTD PPPA Lampung.
“Mereka itu kan banyak laporan yang diterima dari seluruh Lampung. Jadi ada kasus yang tidak maksimal dalam penanganannya,” kata dia kepada wartawan Netizenku.com, Selasa (31/10).
Sebagai contoh, pada bulan Juni lalu, Pemprov Lampung menerima limpahan kasus pemerkosaan di Kecamatan Panjang yang menimpa gadis dengan inisial A.
Namun, kasus tersebut tidak mendapatkan pendampingan yang memadai dari UPTD PPPA Lampung. Oleh karena itu, Dinas PPPA Bandarlampung mengambil alih penanganan kasus tersebut.
“Akhirnya Kami ambil alih dan dampingi kasus Itu. Masih banyak A yang lain,” lanjutnya.
merespon itu, Kepala UPTD PPPA, Amsir, mengatakan bahwa setiap tahun Kota Tapis Berseri mendominasi kasus kekerasan perempuan dan anak di Lampung.
Menurutnya, Pemkot Bandarlampung kurang menaruh perhatian terhadap kekerasan perempuan dan anak. Hal tersebut tercermin dari tidak dimintanya data tahunan laporan kasus yang dapat menjadi bahan evaluasi Dinas PPPA Kota Tapis Berseri.
“Mereka baru menangani kasus, ketika kasus tersebut sudah menjadi sorotan publik,” tutupnya, Senin (30/10).
Dijelaskannya, sifat UPTD PPPA Lampung langsung merespon kasus ketika mendapatkan laporan.
“Ada berita kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di media online saja langsung Kita respon cepat,” tutupnya. (Luki)