Menteri ATR/BPN Serahkan Sertifikat Program PTSL di Tegineneng

Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyerahkan sertifikat hak milik kepada masyarakat di Kabupaten Pesawaran, Lampung, Kamis (26/10/23).

Dari total 787 sertifikat, sebanyak 15 sertifikat diserahkan Menteri ATR/Kepala BPN secara door to door di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, ini merupakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hadi Tjahjanto disamping menyerahkan sertifikat, ia melihat dari tampilan peta desa terdapat lahan-lahan sawah yang menurutnya menjadi sumber pendapatan tulang punggung keluarga.

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dan sertifikat PTSL ini juga menjadi penopang bagi mereka. Apabila ada usaha, sertifikat ini dapat dimanfaatkan namun saya berpesan sertifikat tersebut dijaga,” ucap Menteri Hadi.

Hadi menyebut untuk program PTSLnya sendiri hampir 80% sudah selesai semuanya dan harapannya 2024 dengan total target tahun ini 3.650 untuk seluruh wilayah Pesawaran bisa selesai 100%. Karena dengan sertfikat nilai tanah akan naik dan nilai ekonomi juga turut naik.

Baca Juga  Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

“Setelah ditanya satu per satu, rata rata untuk biaya materai dengan patok 200 ribu sesuai SKB 3 menteri. Semua gratis tadi saya sudah tanyakan ke pak Bupati kedepan BPHTB akan digratiskan sesuai dengan perda yang akan disahkan,” tutup Menteri Hadi.

Sementara bupati Pesawaran mengapresiasi kinerja Kementerian ATR/BPN dengan program PTSL yang memudahkan masyarakat di Bumi Andan Jejama dalam kepemilikan hak atas tanah.

Dendi mengatakan sertifikat tanah ini menjadi bentuk kepastian hukum hak atas tanah terhadap tempat tinggal milik masyarakat. Sertifikat juga menjadi instrumen yang bisa meminimalisir risiko terjadinya konflik pertanahan. Bukan hanya itu, sertifikat bahkan bisa menjadi motor penggerak masyarakat.

Baca Juga  BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026

“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Menteri, Pak Bupati, Pak Camat, Pak Kades serta jajarannya dan juga kepada pegawai BPN yang telah membantu kami sehingga proses pembuatan sertfikat lancar dan memudahkan kami. Saya sangat terbantu sekali,” ucap Dendi. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:07 WIB

Ekspor Perdana Tapioka Lampung ke China Capai 3.330 Ton

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:23 WIB

Mirza Irawan Dwi Atmaja Resmi Pindah ke Pemprov Lampung

Selasa, 28 April 2026 - 18:49 WIB

Wabup Tubaba Ikuti Bimtek ASWAKADA 2026, Perkuat Sinergi Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 18:44 WIB

Pemprov Lampung Kucurkan Rp38,5 Miliar Perbaiki Jalan di Tulang Bawang Barat

Rabu, 22 April 2026 - 12:22 WIB

Kunjungan TU Delft, Tubaba Kian Dilirik Dunia

Rabu, 22 April 2026 - 09:33 WIB

Proyek RSUD Tubaba Rp128 M Diduga Minim Transparansi

Minggu, 19 April 2026 - 11:19 WIB

Kejurprov LRC 2026 Tubaba Dibuka Meriah di Tengah Hujan

Rabu, 8 April 2026 - 20:23 WIB

Pemkab Tubaba Resmi Luncurkan Program “Tubaba Q Sehat Home Care”

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

Deklarasi Sekretariat Bersama tiga konstituen Dewan Pers Provinsi Lampung. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Sekber Pantau MBG Lampung, “Nggak Ada Gunanya?”

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:55 WIB