Soal Pemberhentian Jamkeskot, Kadinkes dan Kohar tak Sejalan

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rencana pemberhentian program Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) Bandarlampung oleh Plt Walikota Yusuf Kohar, rupanya tak sejalan dengan keinginan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), Edwin Rusli.

Menurut Edwin Rusli, pihaknya belum mengetahui kalau ada rencana seperti itu dari Plt Walikota. \”Kalau rencana pemberhentian Jamkeskot oleh Plt Walikota saya belum tahu,\” ujar Edwin saat ditemui Netizenku.com, Senin (7/5).

Dirinya pun membandingkan program Jamkeskot yang telah dijalankan dalam beberapa tahun terakhir dengan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS-K).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau BPJS kan hanya sebagaian masyarakat yang baru ikut. Karena untuk mengikutkan masyarakat ke dalam program itu butuh proses. Kalau Jamkeskot kan berlaku untuk masyarakat Bandarlampung yang tidak mampu, hanya tinggal bawa KK dan KTP saja jikalau ingin berobat,\” imbuhnya.

Ia juga mengatakan, pemberhentian tersebut hanya bisa dilakukan oleh Herman HN saat kembali menjabat sebagai walikota pasca cuti. \”Karena itu kebijakan strategis, yang boleh memberhentikan programnya ya hanya Pak Herman HN,\” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Yusuf Kohar soroti program Jaminan Kesehatan Kota dalam evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di triwulan pertama tahun 2018.

Menurut Kohar, sudah seharusnya program Jamkeskot dialihkan ke program Badan penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, lantaran hanya melakukan pemborosan anggaran sebesar Rp60 miliar.

\”Untuk apa kita nanganin orang sakit sampai menghabiskan uang Rp60 miliar. Lebih baik kita masukan ke BPJS saja, paling kita hanya menangani 50 sampai 60 ribu jiwa saja, dikalikan dengan bayaran perbulannya, kita hemat banyak,” ujar Kohar .(Agis)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB