Kasus Smep Dibiarkan, Kisruh Wayhalim Dilupakan

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berdasarkan keterangan pedagang Pasar Wayhalim, ada sebagian kios yang hingga kini belum beroperasi. Hal itu menjadi tanda tanya untuk pedagang yang kemarin sempat marah lantaran tidak mendapatkan kios.

Berdasarkan keterangan pedagang Pasar Wayhalim, ada sebagian kios yang hingga kini belum beroperasi. Hal itu menjadi tanda tanya untuk pedagang yang kemarin sempat marah lantaran tidak mendapatkan kios.

Bandarlampung (Netizenku.com): Pedagang di 2 pasar kembali mengeluh menjelang bulan ramadhan. Sebagian pedagang yang berjualan di Pasar Smep dan Wayhalim, menilai bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung hanya diam terkait permasalahan dari kedua pasar tersebut.

Kepada Netizenku.com, Lusi salah seorang pedagang di Pasar Smep, menceritakan bahwa Pemkot hanya diam dan tidak melakukan tindakan apa-apa. Padahal beberapa waktu lalu, Plt Walikota Bandarlampung, M Yusuf Kohar telah melakukan sidak ke pasar yang pembangunannya tengah mangkrak selama bertahun-tahun itu.

Baca Juga  Sidang Paripurna HUT Bandar Lampung Diwarnai Aksi Molor Anggota Dewan

\”Anteng-anteng aja tuh. Bisanya cuma janji doang. Pemkot dari dulu memang tidak pernah melakukan tindakan apa-apa,\” ujar Lusi saat dihubungi pada Senin (7/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Reza, pedagang Tapis di Smep yang mengaku telah mengeluarkan ratusan juta rupiah kepada pengembang yang kini tengah ditahan di Mapolresta Bandarlampung, juga menyatakan kekecewaannya.

\”Ratusan juta saya sudah keluar, kami yang sudah mengeluarkan uang jangan dibiarkan begini-begini saja dong. Tolonglah berikan solusi bagi kami,\” singkat dia.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Terpisah, salah seorang pedagang di Pasar Wayhalim berinisial ID, mengaku kecewa lantaran masalah pembagian kios dan hamparan di pasar tersebut seolah-olah dilupakan. Dirinya pun terkadang heran dengan sebagian kios yang hingga kini masih belum beroperasi.

\”Masalah disini seperti dilupakan Mas. Saat tempat penampungan sementara (TPS) kemarin terbakar, tidak ada sama sekali bantuan untuk pedagang. Sekarang aja ada beberapa kios yang masih belum ada penghuninya, padahal ada 15an orang yang belum dapat kios, malah orang-orang baru yang dapat kios,\” pungkasnya.

Baca Juga  Disdikbud Bandar Lampung Fasilitasi Siswa Tak Lolos PPDB

Berdasarkan keterangan pedagang Pasar Wayhalim, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar Wayhalim, Parlindungan Pane sudah tidak pernah terlihat di kantor. Pedagang pun menduga hal tersebut dilakukan guna menghilangkan jejak kasus yang sempat membuat puluhan pedagang di pasar tersebut marah.(Agis)

Berita Terkait

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir
Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha
Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton
Pemkot Bandar Lampung Targetkan PAD 2027 Rp1,164 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:26 WIB

Andika Wibawa Dorong Pemkot Bandar Lampung Bangun Sumur Bor untuk Atasi Krisis Air Bersih

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:07 WIB

Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:36 WIB

Tiga Tahun Pendapatan Meleset dari Target, DPRD Lampung Dorong Bapenda Buat Terobosan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:05 WIB

Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-344 Bandar Lampung

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:53 WIB

DPRD Lampung Pangkas Belanja Tak Mendesak, Rapat Hotel hingga ATK Jadi Sorotan APBD 2027

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:00 WIB

Imelda SH Terpilih Aklamasi Pimpin PUAN Lampung Periode 2025–2030

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

PKB Lampung Minta Korban Kekerasan Berani Melapor, Pelaku Harus Diberi Efek Jera

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BSI dan Pemkab Dorong UMKM Lewat Program TubabaQ Berdaya, KUR Super Mikro

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:01 WIB