Teriakan Tak Didengar Tetangga, NI Jadi Korban Perkosaan

Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Teriakan minta tolong tidak didengar tetangga, seorang mahasiswi NI (24) Warga Dusun Padang Cermin RT.002/RW.001, Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran menjadi korban kejam tindak pidana pemerkosaan oleh NFDP (21) yang tidak lain merupakan tetangganya sendiri. Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi pada 27 September 2023, sekitar pukul 01.30 WIB saat korban sedang tertidur di kamarnya.

Akibat kejadian itu, setelah menceritakan peristiwa mengerikan ini kepada bibi korban. kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum.

Menurut Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, mewakili Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy, menjelaskan kronologi kejadian tindak pidana pemerkosaan bermula saat Korban NI sedang tidur di kamarnya, saat tiba-tiba terbangun oleh suara pintu yang dibuka oleh seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban terkejut melihat pelaku NFDP masuk ke dalam kamarnya dan pelaku segera membekap mulut korban yang berusaha berteriak meminta pertolongan, namun sayangnya, tidak ada tetangga yang mendengar.

Pelaku mengancam korban, sehingga tindakan yang tidak diinginkan terjadi, meski korban sempat melawan. Senin (1/10/2023).

Setelah melakukan perbuatan kejinya tersebut, ungkap Kasat, kemudian pelaku melarikan diri melalui pintu dapur belakang dan meninggalkan korban dalam keadaan trauma penuh ketakutan.

“Dari kejadian itu korban kemudian menceritakan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya itu kepada H yang merupakan bibi dari korban, dan korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Pesawaran agar dapat ditindaklanjuti secara hukum,” ungkap Kasat.

Setelah menerima laporan dari korban lanjut Kasat, Tim Tekab 308 Presisi Polres Pesawaran dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, beserta barang bukti satu buah daster, satu buah tangtop, dua buah celana dalam, satu buah celana pendek, dan sebuah sprai, serta satu buah selimut.

“Terkait kasus ini bahwa pihak kepolisian akan bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini, dan memastikan bahwa pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim. (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB