Simpan DAK di Rekening Pribadi, Pejabat Eselon II DPPKB Tubaba Jadi Tersangka

Redaksi

Selasa, 19 September 2023 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Simpan Dana Alokasi Khusus (DAK) di rekening pribadi, salah satu pejabat eselon II inisial N Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ditetapkan menjadi tersangka.

Kasipidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubaba, Risky didampingi Kasi Intel Dodi Ardiansyah, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka (N) terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan pada Dinas PPKB tahun anggaran 2021 dan 2022 yang bersumber dari DAK.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Salurkan 10 Mesin Pencacah Pakan

Dijelaskan Risky, bahwa Dinas PPKB Tubaba di tahun 2021 menerima BOKB Rp3.685.266.100 (Fisik dan Non-fisik), dari penyerapan BOKB sejumlah Rp2.247.155.100, yang didistribusikan untuk kegiatan hanya Rp1.691.616.487 dan sisanya Rp555.538.613,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sedangkan pada tahun anggaran 2022 DPPKB menerima Rp3.235.549.000 (Fisik dan Non-fisik), dari sejumlah Rp2.992.302.000 (DAK Non-Fisik) yang didistribusikan atau digunakan untuk kegiatan hanya Rp2.498.337.944 dan sisanya Rp493.964.056,” jelasnya, Senin (18/9/2023).

Baca Juga  80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Sehingga, lanjut dia, total yang tidak didistribusikan pada TA 2021 dan 2022 sebesar Rp1.049.502.669 yang mana selama pencairan anggaran DAK Non-Fisik, seluruh anggaran tersebut disimpan oleh tersangka N di rekening pribadinya.

“Sisa anggaran TA 2021 dan 2022 tidak digunakan untuk kegiatan dan tidak ada laporan pertanggung jawaban untuk apa,” ungkapnya.

Untuk itu, atas perbuatannya, tersangka N dikenakan pasal 2 undang-undang tindak pidana korupsi dan subsider pasal 3 dengan ancaman pidana untuk pasal 2 minimal 4 tahun penjara dan pasal 3 minimal 1 tahun penjara.

Baca Juga  Pemkab Tubaba Percepat Program Pembangunan Semester II 2026

Sementara itu, tersangka N saat digiring ke mobil tahanan dengan memakai rompi merah, sempat mengungkapkan pada awak media bahwa dirinya merasa didzolimi.

“Saya merasa didzolimi tolong rekan-rekan catat, saya memenuhi amanat Undang-undang, dan jelas saya membantah semua tuduhan itu, saya ngelawan, karena ini kewenangan yang sewenang-wenang,” imbuhnya. (Arie/Leni)

Berita Terkait

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan
HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat
Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan
Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita
Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba
Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden
Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB