Dendi Ingatkan Minimalisir Penyimpangan Pupuk Bersubsidi di Lapangan

Redaksi

Kamis, 7 September 2023 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Penyimpangan pelaksanaan pupuk bersubsidi harus dapat diminimalisir bahkan harus dihilangkan, sehingga peredaran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran. Hal ini disampaikan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, pada Rapat Koordinasi Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Provinsi Lampung di Saung Djunjungan, Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedongtataan, Kamis (7/9/2023).

“Pengawasan atas penyimpangan yang terjadi pada peredaran pupuk bersubsidi dapat diatasi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga peredaran pupuk bersubsidi dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran kepada para petani,” ujar Dendi.

Menurut Dendi, dalam hal ini KP3 dapat benar-benar mengawasi dari proses penyaluran dan penyimpanan, serta penggunaan pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya berharap dapat mengetahui dan memastikan penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran, sesuai dengan aturan yang berlaku sekaligus dapat mengetahui permasalahan apa saja yang terjadi di lapangan, sehingga dapat mendiskusikan alternatif solusi yang dapat dilaksanakan,” harap Dendi.

Maka untuk itu melalui rakor ini dapat melakukan pembinaan kepada seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) /Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) baik di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Pesawaran, serta seluruh distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kabupaten Pesawaran, yang merupakan salah satu ujung tombak penyaluran pupuk bersubsidi untuk para petani.

“Dalam pengawasan maupun pelaksanaan pupuk bersubsidi,saya menghimbau kepada kios pupuk bersubsidi yang ditunjuk oleh distributor resmi, untuk memahami prosedur penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dendi menyampaikan alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesawaran Tahun 2023 yang tersebar pada 11 kecamatan. Urea sebanyak 15.559 ton dengan harga eceran sebesar Rp2.250/Kg, NPK sebanyak 9.834 ton dengan harga eceran sebesar Rp2.300/Kg, NPK Formula (Untuk Tanaman Kakao) sebanyak 3.867 ton dengan harga eceran sebesar Rp3.300/Kg. Sedangkan serapan Pupuk Bersubsidi sampai dengan periode 31 Agustus 2023 yaitu Urea sebanyak 9.162,9 ton (59%), NPK sebanyak 6.648,304 Ton (68%) dan NPK Formula (untuk Tanaman Kakao) sebanyak 184,5 ton (5%). (Soheh/Len)

Berita Terkait

Warga Bernung Keluhkan Bau Limbah Dapur MBG Dekat Permukiman dan Musala
Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:15 WIB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:50 WIB

Potensi PAP Rp23,6 Miliar Belum Tergarap, Komisi III Minta Bapenda Optimalkan PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB

Lampung

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:15 WIB