DPRD Provinsi Lampung Mendesak Penutupan Mall Kartini karena Kelengkapan Perijinan

Redaksi

Kamis, 29 Juni 2023 - 19:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Provinsi Lampung meminta penutupan Mall Kartini yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, karena diduga kelengkapan berkas perijinan belum lengkap. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, menyatakan bahwa apapun bentuknya, jika perijinan sebuah perusahaan belum dilengkapi, maka wajib ditutup sampai semua kelengkapan perijinan selesai.

“Apapun itu, jika perusahaan belum memiliki perijinan lengkap, maka harus ditutup. Terlebih lagi, jika perusahaan tersebut merupakan pusat keramaian seperti Mall,” ujar Budiman setelah rapat pendapat dengan PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini) pada Senin (22/5).

Baca Juga  PFI Lampung Kecam Teror Senpi terhadap Wartawan di Tulang Bawang, Minta Polisi Usut Tuntas

Budiman menegaskan bahwa penutupan Mall Kartini merupakan tindakan kepedulian sebagai warga negara dalam menjunjung tinggi aturan dan hukum. “Saya meminta agar instansi terkait bertindak tegas. Hasil rapat ini akan kami sampaikan agar Mall ditutup sebelum masalah perijinan diselesaikan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Direktur Utama PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini), Yordan, melalui juru bicaranya, Windarti Praktisi, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kepemilikan Mall dari PT sebelumnya, namun hanya menerima beberapa berkas. Namun, pihaknya segera melengkapi berkas-berkas tersebut.

Baca Juga  Imelda Dorong Kepastian Usaha Peternak Telur

“Setelah pelimpahan, kami segera melengkapi berkas perijinan yang belum ada, termasuk Izin K3 dan lainnya. Namun, untuk Amdal dan Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA), masih dalam proses perpanjangan izin,” ungkap Windarti setelah proses hearing.

Windarti menambahkan bahwa pihak manajemen akan patuh terhadap aturan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh instansi terkait. “Kami berterima kasih atas hearing hari ini. Tentu, kami akan selalu mengingatkan untuk mematuhi aturan yang berlaku,” tandasnya. (Luki)

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Dorong Pemasangan Watermeter untuk Optimalkan Pajak Air Permukaan

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB