Nunik Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Narkoba di Desa

Redaksi

Minggu, 23 April 2023 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim mengajak masyarakat yang ada di daerahnya untuk mengawasi peredaran narkoba yang ada di desanya.

“Memiliki masa depan yang baik itu harus karena masa depan anak cucu kita adalah masa depan kita, sehingga kita yang harus menyelamatkan generasi saat ini dari narkoba,” ujar Chusnunia Chalim, melalui keterangan yang diterima di Bandarlampung, Jum’at, (14/4).

Ia pun mengajak seluruh masyarakat untuk terus membantu serta bersinergi dengan pemerintah dalam mengawasi peredaran narkoba di desa.

Baca Juga  Fatikhatul Khoiriyah Resmi Pimpin PKB Lampung Utara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai sejak dini karena penyalahgunaan narkoba bisa merusak kesehatan dan masa depan anak bangsa,” ucap Nunik sapaan akrabnya.

Ia juga meminta setiap orang tua terutama yang memiliki anak remaja untuk selalu mengawasi perkembangan dan pergaulan anaknya agar terhindar dari narkoba.

Baca Juga  Banggar DPRD-TAPD Lampung Sepakati Perubahan APBD 2026, SiLPA Naik Rp94,3 Miliar

Menurut dia, kelompok remaja merupakan usia yang paling rentan menjadi sasaran peredaran narkoba karena usia remaja sedang proses mencari jati diri.

“Jadi harus menjadi perhatian sebab usia ini sangat rawan terpapar narkoba kalau salah pergaulan. Yang memiliki anak di usia itu tolong terus diawasi,” ujarnya.

Dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

Baca Juga  Ismet Roni Desak Pertamina Pastikan Pasokan Solar di Lampung, Antrean SPBU Masih Mengular

Selain itu juga Peraturan Gubernur Lampung Nomor 44 Tahun 2019 tentang peraturan pelaksana Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019.

Terbitnya Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur tersebut merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mencegah penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah Provinsi Lampung. (Luki)

Berita Terkait

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan
98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi
APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:51 WIB

Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Jumat, 11 September 2026 - 01:50 WIB

APBD Perubahan 2026 Lampung Difokuskan Perkuat Program Prioritas dan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 11 September 2026 - 01:48 WIB

Gubernur Mirza Dorong KDMP Pangkas Rantai Distribusi Beras di Lampung

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB