Arinal Himbau Pejabat Hindari Tindakan Gratifikasi

Redaksi

Minggu, 23 April 2023 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Gubernur Lampung mengimbau pejabat yang ada di daerah untuk menghindari tindakan gratifikasi. Hal tersebut disampaikannya lantaran menjelang Idulfitri pejabat kerap disuguhi bingkisan oleh masyarakat.

“Pencegahan gratifikasi dan konflik kepentingan menjelang Hari Raya Idul Fitri perlu diperhatikan oleh semua pejabat yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dalam keterangan tertulis, Rabu (12/4).

Ia mengimbau setiap pejabat pemerintah harus selalu berhati-hati dalam melaksanakan tugas dan mencegah adanya tindakan gratifikasi menjelang Lebaran 2023.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan diterbitkannya Peraturan KPK nomor 2 tahun 2019 tentang pelaporan gratifikasi, yang secara umum berisi tentang prinsip pengendalian gratifikasi, uraian gratifikasi yang wajib dilaporkan. Maka pejabat yang ada di sini, harus menjadikan peraturan itu sebagai pengingat diri dalam bertindak sesuai kapasitas jabatan,” tegasnya.

Baca Juga  Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Dia menjelaskan dengan diterapkannya hal tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Dengan adanya ini diharapkan semua bisa memahami dampak atas dilaksanakannya gratifikasi, sebab ini bisa merugikan diri sendiri, negara bahkan orang banyak,” tambahnya.

Menurut dia, gratifikasi merupakan bagian dari tindak korupsi yang harus diberantas melalui pembuatan peraturan, hingga membangun mental anti korupsi.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

“Tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal. Tanpa disadari, Gratifikasi muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh masyarakat umum. Seperti memberi hadiah kepada pejabat atau keluarganya sebagai imbal jasa sebuah pelayanan. Kebiasaan ini lama kelamaan akan menjadi bibit korupsi yang nyata jadi harus dicegah,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:16 WIB

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak Lewat Kolaborasi Forum PUSPA

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:33 WIB

Pemkab Tubaba Matangkan Persiapan HUT ke-81 RI, Seluruh OPD Diminta Perkuat Koordinasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:23 WIB

Sekda Tubaba Tekankan OPD untuk Optimalisasi Program Prioritas, dan Stabilitas Fiskal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Pemkab Tubaba Perkuat Fiskal Daerah, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Damkar Tubaba Imbau Warga Waspada Kebakaran Saat Musim Kemarau

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat di Tubaba Masuki Tahap Persiapan Teknis

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:20 WIB

Pemkab Tubaba Identifikasi Kebutuhan SMP Karya Bhakti untuk Perbaikan Fasilitas Belajar

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Mulai Gembleng Calon Paskibraka HUT Ke-81 RI di Tubaba

Senin, 3 Agu 2026 - 22:16 WIB