Disnaker Buka Posko Pengaduan THR

Redaksi

Minggu, 9 April 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandarlampung telah membuka posko pengaduan bagi pegawai yang tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Kepala Disnaker Bandarlampung, M.Yudhi, menuturkan posko pengaduan berlokasi di kantor Disnaker Bandarlampung tepatnya berada di Lantai 8 kantor Pemerintahan Kota (Pemkot) Bandarlampung.

Posko pengaduan dibuka untuk melayani pekerja/buruh yang tidak dibayar haknya berupa THR oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditegaskannya, dalam edaran Menaker RI Nomor m/2/HK.04.00/III/2023 tertuang, H-7 Idulfitri para pekerja haruslah sudah menerima THR.

“Letaknya poskonya di lantai 8, di kantor Disnaker Bandarlampung,” ujarnya kepadamu wartawan Netizenku.com, Minggu (9/3).

Biasanya, kata dia, pegawai melapor ke posko pada saat menjelang h-7 atau bahkan h-3 Idulfitri. Dirinya pun akan saling berkoordinasi dengan Disnaker Provinsi Lampung pada saat menerima laporan nantinya.

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

“Untuk pegawai swasta, jadi yang tidak menerima THR dapat melaporkan ke kantor,” tutupnya. (Luki)

 

 

 

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:47 WIB

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:44 WIB

Dukung Satgas Pertamina, Elnusa Petrofin Pastikan Kelancaran Distribusi Energi hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:39 WIB

Dukung Swasembada Energi, Elnusa Petrofin Perluas Distribusi dari Hulu hingga Wilayah 3T

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:37 WIB

Kunjungi Fasilitas RTC, Ketua KNKT Apresiasi Transformasi Keselamatan Digital Elnusa Petrofin

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:34 WIB

Hardiknas 2026, Elnusa Petrofin Bekali Ratusan Pelajar Bali Literasi Digital dan AI

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:20 WIB

5 Kloter Tiba, 2.212 Haji Asal Lampung Selamat Kembali ke Tanah Air

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut

Jumat, 12 Jun 2026 - 13:47 WIB

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Jumat, 12 Jun 2026 - 10:38 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 01:01 WIB