Agus Nompitu Buka Dialog Sosial Bentuk Gugus Tugas Non Diskriminasi

Redaksi

Kamis, 9 Maret 2023 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Tenaga Kerja, Agus Nompitu, membuka dan memberikan sambutan dalam kegiatan Dialog Sosial tentang Pembentukan Gugus Tugas Non Diskriminasi, Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.

Agus menyampaikan kesetaraan kesempatan untuk laki-laki dan perempuan dalam perolehan hak untuk hidup tanpa rasa takut, sesuai dengan aturan undang-undang 1945.

“Diatur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” dan Pasal 28G ayat (1) yang berbunyi: “bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tuturnya, di Hotel Emersia, Kamis (09/03/23).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan Indonesia telah meratifikasi Konvensi ILO no. 100 tahun 1952 tentang pengupahan yang sama untuk pekerja laki-laki dan wanita serta Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW).

“Dengan meratifikasi Konvensi tersebut Indonesia berkomitmen untuk mencapai kesetaraan kesempatan dan perlakuan sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan, sebagaimana lebih lanjut diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan di Pasal 5 dan 6, yang mengatur kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan dan memperoleh perlakuan yang sama tanpa diskriminasi dari pengusaha,” ujarnya.

Dilanjutkannya, pemerintah dalam Pasal 86 ayat (1) UU Ketenagakerjaan juga telah memberikan perlindungan untuk setiap pekerja/buruh dalam memperoleh : hak keselamatan dan kesehatan kerja, hak atas moral dan kesusilaan, serta hak mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai agama.

Untuk mewujudkan kenyamanan bekerja dan kondisi kerja tanpa adanya diskriminasi termasuk pelecehan seksual di tempat kerja, karena keberhasilan pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja dapat terwujud apabila pelaku Hubungan Industrial mempunyai komitmen dan persepsi yang sama.

Kementerian Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Provinsi Lampung mendorong agar dunia usaha dan industri dapat dengan serius untuk peduli dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja, demi terciptanya “Zero Tolerance for Violence and Harassment” di tempat kerja.

“Saya berharap kegiatan ini sebagai komitmen kita bersama dalam memberikan perlindungan mengenai perlakuan yang sama (non diskriminasi) serta pencegahan dan penanganan pelecehan seksual di tempat kerja sehingga akan terjaga kelangsungan hubungan kerja yang harmonis yang dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh,” tutupnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa narasumber yaitu Polda Provinsi Lampung, Tiasri Wiandani (Komnas Perempuan), Dyah Retno P. Sudarto (ILO Jakarta). (Rls/Leni)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB