Cegah Pekerja Anak, Disnaker Maksimalkan Penerbitan Kartu Kuning

Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Bandarlampung ungkap maksimalkan layanan pembuatan kartu kuning untuk mencegah pekerja anak.

Kepala Dinasker Bandarlampung, M.Yudhi, kartu kuning (AK-1) merupakan kartu yang diperuntukkan bagi pencari kerja di Bandarlampung.
Untuk diterbitkan kartu kuning memiliki syarat harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga mencegah ketenagakerjaan anak dibawah umur.
Diterangkannya, menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja, tertulis perusahaan diperbolehkan mempekerjakan anak dengan memenuhi syarat, izin tertulis orang tua, perjanjian kerja antara pengusaha dan orang tua, waktu kerja maksimum 3 jam, dilakukan siang hari dan tidak mengganggu sekolah, menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, adanya hubungan kerja yang jelas, dan menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika semua persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan maka perusahaan tidak dapat mempekerjakan anak dibawah umur dan dapat terkena sanksi.
“Kalau ada yang melihat perusahaan yang mempekerjakan anak dapat melaporkan itu, selama ini tidak ada pengaduan. Jadi kita tidak menerima data pekerja anak yang bermasalah,” kata dia saat diwawancarai, Rabu (1/3).

Baca Juga  Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Kemudian, dikatakannya, pihaknya selektif merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bandarlampung agar tidak ada pekerja anak dibawah umur pada saat diberangkatkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu semua persyaratan harus melampirkan KTP. Pada saat monitoring perusahaan, kita sekaligus melaksanakan pembinaan,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:40 WIB

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:50 WIB

Mahasiswa Malahayati Sosialisasikan Insinerator Minim Asap di Metro Timur

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Fraksi PKB Soroti Struktur APBD, Dorong Anggaran Lebih Berpihak ke Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:17 WIB

DPRD Lampung Apresiasi Rencana Peluncuran Satelit Lampung-1, Dinilai Jadi Terobosan Visioner

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:15 WIB

Mukhlis Basri Dukung Trans Sumatra Railways, Nilai Perkuat Konektivitas dan Dongkrak Ekonomi Lampung

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Berita Terbaru

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB