Cegah Pekerja Anak, Disnaker Maksimalkan Penerbitan Kartu Kuning

Redaksi

Rabu, 1 Maret 2023 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Dinasker) Kota Bandarlampung ungkap maksimalkan layanan pembuatan kartu kuning untuk mencegah pekerja anak.

Kepala Dinasker Bandarlampung, M.Yudhi, kartu kuning (AK-1) merupakan kartu yang diperuntukkan bagi pencari kerja di Bandarlampung.
Untuk diterbitkan kartu kuning memiliki syarat harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga mencegah ketenagakerjaan anak dibawah umur.
Diterangkannya, menurut undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang tenaga kerja, tertulis perusahaan diperbolehkan mempekerjakan anak dengan memenuhi syarat, izin tertulis orang tua, perjanjian kerja antara pengusaha dan orang tua, waktu kerja maksimum 3 jam, dilakukan siang hari dan tidak mengganggu sekolah, menjamin keselamatan dan kesehatan kerja, adanya hubungan kerja yang jelas, dan menerima upah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika semua persyaratan tersebut tidak dapat dipenuhi oleh perusahaan maka perusahaan tidak dapat mempekerjakan anak dibawah umur dan dapat terkena sanksi.
“Kalau ada yang melihat perusahaan yang mempekerjakan anak dapat melaporkan itu, selama ini tidak ada pengaduan. Jadi kita tidak menerima data pekerja anak yang bermasalah,” kata dia saat diwawancarai, Rabu (1/3).

Baca Juga  Kesiapan Bandarlampung Tangkal Radikalisme

Kemudian, dikatakannya, pihaknya selektif merekrut Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) asal Bandarlampung agar tidak ada pekerja anak dibawah umur pada saat diberangkatkan.

“Itu semua persyaratan harus melampirkan KTP. Pada saat monitoring perusahaan, kita sekaligus melaksanakan pembinaan,” tutupnya. (Luki)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB