Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ungkap blanko E-KTP Bandarlampung sedang dikurangi secara bertahap. Hal tersebut merupakan salah satu bagian dari tranformasi digitalisasi dokumen kependudukan.
Sebelumnya, dinarasikan oleh Dirjen Disdukcapil Kemendagri bahwa untuk menjawab beragam kelemahan E-KTP, pihaknya menghadirkan format KTP digital yang diberi nama Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kepala Disdukcapil Bandarlampung, Febriana, mengatakan pencetakan KTP masih dilakukan akan tetapi dilakukan pengurangan blanko KTP untuk mendukung program digitalisasi dokumen kependudukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilanjutkan, ketika sudah dilakukan digitalisasi, nantinya semua dokumen kependudukan akan berada didalam smartphone sehingga memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat seperti melakukan perubahan data tidak sesulit pada saat dokumen kependudukan belum didigitalisasi.
“Kita semua sedang pada tahap peralihan menuju digitalisasi, pada tahap itu blanko KTP akan dikurangi. Saat ini blanko E-KTP di Bandarlampung masih tersedia sesuai kebutuhan,” kata dia melalui sambungan telepon Whatsapp, Senin (20/2).
Mengenai ketersediaan blanko E-KTP di Bandarlampung diterangkannya, saat ini masih tersedia 48.000 blanko.
Dikatakan Febriana, saat ini sudah ada belasan ribu masyarakat Bandarlampung yang memiliki IKD. Ia pun berharap bagi warga Bandarlampung untuk segera lakukan digitalisasi dokumen kependudukan.
“Awalnya masih diuji cobakan pada kalangan ASN. Tapi saat ini sudah dilauncing untuk seluruh lapisan masyarakat, jadi ayo masyarakat menginstal IKD ini,” tutupnya. (Luki)








