Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung ingatkan pelaku usaha untuk taat membayar pajak. Hal itu disampaikannya pada saat meresmikan rumah makan nasi kapau minang indah, Rabu (15/2).
Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan, penggiat usaha merupakan salah satu elemen penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) terbesar di Bandarlampung.
“Taat bayar pajak itu harus, karena PAD kita semuanya dari penggiat usaha,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dilanjutkannya, ia menegaskan terhadap pelaku usaha di Bandarlampung untuk selalu taat melakukan pembayaran pajak, agar dapat saling membantu membangun Kota Bandarlampung.
“Kami tidak pernah kok mempersulit izin-izin untuk pelaku usaha, kami selalu permudah agar semuanya lancar. Jadi harapan bunda pelaku usaha juga bekerja sama untuk taat bayar pajak, agar PAD Bandar Lampung meningkat,” lanjutnya.
Ia pun turut meminta untuk saling mempromosikan semua usaha yang ada di Bandarlampung, agar supaya PAD Kota tapis Beseri semakin meningkat.
“Kuliner di Bandarlampung ada banyak, harapan bunda semuanya dapat mempromosikan. Kalau semuanya maju masyarakat akan lebih sejahtera,” tutupnya. (Luki)








