Bawaslu Tanggamus Mulai Melakukan Waskat Terhadap Pantarlih

Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Tanggamus melalui Panwaslu Kecamatan Kotaagung, serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) melakukan pengawasan secara melekat (Waskat), Selasa (14/2/23).

Hal ini dilakukan untuk memasuki Tahapan Pemutakhiran Daftar Pemilih yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Tanggamus. Terhadap para petugas KPU yang melakukan Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) sebanyak 136, yang tersebar di 16 pekon se-Kecamatan Kotaagung.

Adapun hasil pengawasan di hari Selasa 14 Februari, terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (coklit) Daftar Pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) terdapat permasalahan, antara lain sebagai berikut:

Baca Juga  Pemprov Lampung Tindaklanjuti Aspirasi PPRL soal Konflik Agraria

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. E-Coklit belum bisa diakses oleh Pantarlih, terjadi di beberapa pekon.
2. Tidak bisa login E-Coklit akibat jaringan sinyal
3. Server E-Coklit down.

Ketua Panwascam Kotaagung Fakhrurrazi, mengingatkan kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung beserta seluruh jajarannya, dalam pelaksanaan tahapan coklit, pemutakhiran daftar pemilih dapat lebih bekerja secara profesional dan sesuai dengan prosedur sesuai Juknis yang berlaku.

Baca Juga  Angkasa Pura Indonesia Siap Dukung HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

“Kami mengimbau kepada jajaran PPK Kecamatan Kotaagung untuk dapat mengikuti prosedur dan juknis sesuai dengan ketentuan peraturan dan undang-undang dasar 1945, tentang Pemilu tahun 2017. Sehingga dapat menghasilkan data pemilih yang berkualitas sehingga momentum Pemilu tahun 2024 bisa berjalan dengan sukses,” kata Fakhrurrazi.

Ketua Panwascam Juga menambahkan, akan senantiasa siap siaga, dalam mengawasi pelaksanaan tahapan pemutakhiran daftar pemilih.

Baca Juga  Ketua PP PMKRI Temui Massa Pati Melawan Jelang Aksi 27 Agustus

“Tujuan dari coklit adalah guna memastikan semua warga Indonesia khususnya masyarakat yang ada di Kecamatan Kotaagung, telah memenuhi syarat sebagai pemilih masuk ke dalam daftar pemilih dan melindungi hak pilih mereka,” ujar Fakhrurrazi. (rls/Arj/Len)

Berita Terkait

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas
RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi
Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran
Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak
Gubernur Mirza Buka Road to Give 2026 di Pesawaran, Dorong Semangat Berbagi
Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan
Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian
Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB