Bandarlampung Targetkan Kota Layak Anak Tingkat Utama

Redaksi

Selasa, 7 Februari 2023 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung targetkan mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) tingkat utama pada 2023.

Penghargaan KLA merupakan apresiasi yang dianugerahi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) teruntuk Pemerintah Kota/Kabupaten maupun Pemerintah Daerah yang konsen memberikan perlindungan anak serta memberikan lingkungan yang layak bagi anak.

KLA memiliki 3 tingkatan yakni, nindya, madya, dan pratama. Saat ini Kota Bandarlampung telah mengantongi penghargaan KLA dengan tingkatan nindya, dan sedang menargetkan mencapai tingkatan utama pada 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (PPPA) Bandarlampung, Maryamah, mengatakan saat ini Pemkot Bandarlampung sedang fokus mempersiapkan diri untuk mencapai KLA tingkatan utama pada 2023.

“Kemarin kita sudah rapat dipimpin oleh Walikota Bandarlampung. Dalam rapat itu kita membicarakan mengenai persiapan untuk mencapai kota layak anak tingkatan utama,” ujarnya saat diwawancarai lewat telepon,” Selasa (7/2).

Dijelaskannya, kemarin pihaknya telah membagikan kuisioner terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) maupun lembaga yang terkait dengan anak untuk menjawab kuisioner itu secara fakta, yang kemudian akan diajukan Maryamah ke pusat secara online.

Dilanjutkannya, setelah kuisioner selesai di input secara online nantinya akan ada tim khusus dari pusat yang melakukan pengecekan lapangan. Mengenai penilaian dari pusat disampaikannya akan diumumkan pada Maret.

“Kemarin ada kisaran 40 OPD serta lembaga vertikal yang telah dibagikan kuisioner. Nanti mereka akan kita dampingi untuk menyelesaikan kuisioner itu,” kata dia.

Berbeda, Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan untuk mencapai KLA tingkatan utama perlu adanya kerja sama dari semua elemen terkait.

Ia pun optimistis Kota Bandarlampung akan meraih penghargaan KLA tingkatan utama pada tahun 2023. Diharapkannya pula Kota Bandarlampung dapat menjadi contoh dalam memberikan lingkungan yang layak bagi anak

“Untuk mencapai itu perlu adanya kerja sama yang baik, apalagi Pemkot Bandarlampung besar perhatiannya terhadap anak, terbukti dengan kita memiliki bantuan hukum terhadap anak,” ujarnya pada saat memimpin rapat. (Luki)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 04:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 153 | Jumat, 12 Desember 2025

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 152 | Kamis, 11 Desember 2025

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:14 WIB

Lentera Swara Lampung | 151 | Rabu, 10 Desember 2025

Selasa, 18 November 2025 - 23:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 150 | Rabu, 19 November 2025

Rabu, 12 November 2025 - 05:11 WIB

Lentera Swara Lampung | 149 | Rabu, 12 November 2025

Rabu, 5 November 2025 - 01:06 WIB

Lentera Swara Lampung | 148 | Rabu, 5 November 2025

Kamis, 23 Oktober 2025 - 01:32 WIB

Lentera Swara Lampung | 147 | Rabu, 22 Oktober 2025

Rabu, 15 Oktober 2025 - 23:38 WIB

Lentera Swara Lampung | 146 | Kamis, 16 Oktober 2025

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB