Muslihat Angel’s Wing, Warga Enggal ‘Tertipu’

Redaksi

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang tertipu. Warga sekitaran Angel’s Wing ungkap turut tertipu lantaran tidak mengetahui berdirinya bangunan itu diperuntukkan hiburan malam.

Pedagang Es disekitaran Angel’s Wing, Sri Endang, mengatakan bahwa ia hanya mengetahui bangunan itu akan menjadi cafe dan restaurant bukan menjadi tempat hiburan malam yang dipenuhi dengan minuman beralkohol.

Dilanjutkannya, ia pun menyayangkan atas berdirinya bangunan Angel’s Wing lantaran tempat itu penuh dengan kemaksiatan, apalagi berdekatan dengan bakal Masjid Agung Lampung.

Baca Juga  Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Taunya cafe dan restaurant. Karena beberapa pegawai sering minum disini, saya tanya ke mereka katanya itu cafe dan restaurant,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (5/2).

Berbeda, Marbot Mushola yang Berada di Taman Gajah, Ahmad Nasir, turut mengutarakan ketidak tahuannya atas berdirinya hiburan malam Angel’s Wing sebagai tempat hiburan malam.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Kembali Serahkan Alat Kesehatan bagi Warga

“Kontraktor dan dan tukang rajin sholat disini, saya tanya dan sering juga ngbrol-ngbrol, mereka bilang sedang membangun cafe. Saya tau malahan baru-baru ini diceritakan pedagang gorengan samping tempat itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi A. temenggung, mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung ditipu oleh Angel’s Wing.

Ia menerangkan Angel’s Wing mengajukan perijinan sebagai usaha sebagai cafe dan restaurant bukan sebagai diskotik.

Baca Juga  CCTV Pemkot Dibidik ke Titik Rawan Sampah

“Perijinan itu melalui aplikasi OSS, karena cafe dan restaurant termaksud usaha resiko rendah. Jadi perijinan itu diverifikasi otomatis oleh aplikasi OSS, melihat dengan jumlah kursinya juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandarlampung telah menyegel Angel’s Wing yang beralamatkan di Jl.Raden Intan, Enggal, Kota Bandarlampung pada, Sabtu (4/2). Setelah disegel terpantau lokasi itu dijaga oleh Linmas sampai jam 16.30.

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SDM Desa Lewat Program Satu Desa Satu Sarjana dan Hafiz Quran

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Forum Ekosistem Jaringan Jalan Tol MTI Resmi Dikukuhkan di Lampung

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB