Muslihat Angel’s Wing, Warga Enggal ‘Tertipu’

Redaksi

Minggu, 5 Februari 2023 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Tidak hanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang tertipu. Warga sekitaran Angel’s Wing ungkap turut tertipu lantaran tidak mengetahui berdirinya bangunan itu diperuntukkan hiburan malam.

Pedagang Es disekitaran Angel’s Wing, Sri Endang, mengatakan bahwa ia hanya mengetahui bangunan itu akan menjadi cafe dan restaurant bukan menjadi tempat hiburan malam yang dipenuhi dengan minuman beralkohol.

Dilanjutkannya, ia pun menyayangkan atas berdirinya bangunan Angel’s Wing lantaran tempat itu penuh dengan kemaksiatan, apalagi berdekatan dengan bakal Masjid Agung Lampung.

Baca Juga  Kebakaran Lahap Bengkel dan Toko Elektronik di Kedaton

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Taunya cafe dan restaurant. Karena beberapa pegawai sering minum disini, saya tanya ke mereka katanya itu cafe dan restaurant,” ujarnya saat diwawancarai, Minggu (5/2).

Berbeda, Marbot Mushola yang Berada di Taman Gajah, Ahmad Nasir, turut mengutarakan ketidak tahuannya atas berdirinya hiburan malam Angel’s Wing sebagai tempat hiburan malam.

Baca Juga  Bandar Lampung Expo 2026 Jadi Inspirasi Peluang Usaha

“Kontraktor dan dan tukang rajin sholat disini, saya tanya dan sering juga ngbrol-ngbrol, mereka bilang sedang membangun cafe. Saya tau malahan baru-baru ini diceritakan pedagang gorengan samping tempat itu,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Muhtadi A. temenggung, mengatakan bahwa Pemkot Bandarlampung ditipu oleh Angel’s Wing.

Ia menerangkan Angel’s Wing mengajukan perijinan sebagai usaha sebagai cafe dan restaurant bukan sebagai diskotik.

Baca Juga  Konvoi 30 Jeep PPM Jadi Magnet Festival Budaya HUT ke-344 Kota Bandar Lampung

“Perijinan itu melalui aplikasi OSS, karena cafe dan restaurant termaksud usaha resiko rendah. Jadi perijinan itu diverifikasi otomatis oleh aplikasi OSS, melihat dengan jumlah kursinya juga,” ujarnya.

Untuk diketahui, Pemkot Bandarlampung telah menyegel Angel’s Wing yang beralamatkan di Jl.Raden Intan, Enggal, Kota Bandarlampung pada, Sabtu (4/2). Setelah disegel terpantau lokasi itu dijaga oleh Linmas sampai jam 16.30.

Berita Terkait

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading
Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:40 WIB

PWI Lampung Selatan Apresiasi Podcast KPU sebagai Media Edukasi Demokrasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:58 WIB

Bupati Egi dan Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Natar

Senin, 13 Juli 2026 - 13:27 WIB

TP PKK Lampung Selatan Raih Penghargaan Nasional Imunisasi Zero Dose pada HKG PKK 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:13 WIB

Lampung Selatan Pertahankan Status UHC Prioritas, Kepesertaan JKN Capai 99,91 Persen

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:15 WIB

Komisi Gabungan DPRD Lampung Selatan Sidak PT Oasis Wood Industry, Soroti Limbah, BPJS Ketenagakerjaan, dan CSR

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Sekda Tubaba Dorong Penguatan Pencegahan Korupsi Lewat Implementasi MCSP 2026

Selasa, 4 Agu 2026 - 14:43 WIB

Tulang Bawang Barat

Bupati Tubaba: Kolaborasi Jadi Kunci Hadapi Tantangan Fiskal Daerah

Selasa, 4 Agu 2026 - 13:54 WIB

Lampung

El Nino Ancam Lampung, BPBD Lampung Siaga Penuh

Selasa, 4 Agu 2026 - 11:40 WIB