Bandarlampung (Netizenku.com): Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung menegaskan kepada 126 pengawas kelurahan (PK) terpilih untuk menjaga independensi dan integritas pasca dilantik.
Ketua Bawaslu Kota Bandarlampung, Candrawansah, meminta kerja-kerja pengawasan yang dilakukan PK ke depan sesuai dengan asas-asas pemilu, peraturan perundang-undangan dan produk hukum Bawaslu.
“Tahapan sudah berjalan, tidak bisa berleha-leha. Yang terdekat ada tahapan verifikasi faktual dewan perwakilan daerah. Kemudian tahapan tersebut beririsan dengan pemutakhiran data pemilih,” ujar Candrawansah usai menghadiri pelantikan dan bimtek PK se-Kecamatan Tanjung Senang di Tokopi Leipe Korpri, Minggu (5/2).
Terkait pemutakhiran data pemilih, ia meminta PK memastikan bahwa panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tidak berafiliasi dengan partai politik manapun dan bekerja secara door to door.
“Pengawas kelurahan harus memastikan pantarlih bekerja dari pintu ke pintu. Bukan sekadar bekerja di atas meja. Sebab kerawanan data seperti NIK orang yang sudah meninggal sering terjadi jika pantarlih tak bekerja sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.
Ia berharap, PK se-Bandarlampung dapat berkomunikasi secara baik dengan stakeholder seperti PPS, lurah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat setempat dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
Diketahui, pelantikan dan bimtek 126 PK se-Bandarlampung berlangsung pada 5 hingga 6 Februari. Panwaslucam bertanggungjawab melantik dan memberikan bimbingan teknis atas PK di wilayah tugas masing-masing.(Luki)