Kejari Tubaba Siap Bantu Permasalahan Hukum Pemkab

Redaksi

Selasa, 31 Januari 2023 - 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Tubaba) siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan yang diperlukan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat Sri Haryanto, SH,.MH dalam sambutannya usai melakukan penandatangan MoU kesepakatan bersama antara Kejari dan Pemkab Tubaba dalam penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Rapat Bupati, Panaragan, Selasa siang (31/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pada prinsipnya kami siap membantu Pemkab Tubaba dalam menangani masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik secara litigasi maupun non litigasi melalui sarana bantuan hukum, pertimbangan hukum, ataupun tindakan hukum lain sesuai kebutuhan,” kata dia.

 

Pemberian layanan ini, kata Sri Haryanto, dengan memegang teguh prinsip kerahasiaan klien, kualitas layanan.

Baca Juga  Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

 

“Dan yang lebih menariknya adalah layanan ini tanpa biaya atau gratis,” ungkapnya.

 

Sri Haryanto, Kajari Tubaba ini menjelaskan penandatanganan nota kesepakatan atau MOU bermaksud dan bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah Kabupaten Tubaba, serta untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam maupun di luar pengadilan.

 

“Dalam pelaksanaan tugasnya, Pemkab Tubaba tidak terlepas dari hubungan hukum perdata maupun tata usaha negara dalam setiap kebijakan yang diambil. Dan dalam kebijakan tersebut terkadang berpotensi mengalami kendala hukum baik permasalahan hukum secara keperdataan maupun masalah hukum secara tata usaha negara,” ulasnya.

 

Menurutnya, MoU ini menjadi pintu gerbang kejaksaan Negeri Tubaba melalui kewenangan atribusi berdasarkan Undang-undang nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yaitu di bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan dengan kuasa khusus dapat bertindak baik di dalam maupun di luar pengadilan untuk atas nama negara atau pemerintah untuk mencegah permasalahan yang timbul, melalui kewenangan yang diberikan oleh negara kepada Kejari Tubaba.

Baca Juga  Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba

 

Kejari Tubaba, lanjut dia, dapat memberikan bantuan hukum yaitu pemberian jasa hukum di bidang perdata dan tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba untuk bertindak sebagai kuasa hukum berdasarkan surat kuasa khusus baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat yang dilakukan baik secara litigasi maupun non litigasi serta pemberian jasa hukum di bidang tata usaha negara melalui jasa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba sebagai tergugat atau termohon di PTUN bisa memberikan pertimbangan hukum yaitu pemberian jasa hukum yang diberikan oleh jaksa pengacara negara kepada Pemkab Tubaba dalam bentuk pendapat hukum atau legal opinion (LO) dan atau pendampingan hukum atau legal asisten (LA) di bidang perdata dan tata usaha negara, tentu atas dasar permintaan dari perangkat Pemkab Tubaba.

Baca Juga  Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi

“Tindakan hukum yaitu pemberian jasa hukum oleh jaksa pengacara negara dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara antara lain untuk bertindak sebagai konsiliator, mediator, atau fasilitator dalam hal terjadi sengketa atau perselisihan antara Pemkab Tubaba dengan lembaga negara, instansi pemerintah di pusat, atau daerah lain, atau BUMN atau BUMD di bidang perdata dan tata usaha negara,” ulasnya.

 

Sementara Pj Bupati Tubaba Dr Zaidirina, SE.,M.Si mengapresiasi kesepakatan tersebut. Mudah-mudahan dengan adanya MOU ini kita akan lebih cepat dan tepat sasaran untuk persoalan-persoalan yang terkait dengan perdata dan tata usaha negara.

 

“Terima kasih Pak Kejari Pak Sri luar biasa. Alhamdulillah, kita dapat kajari senior dan banyak ngajarin kita bagaimana perbaikan-perbaikan hukum, pelaksanaan penyelenggaraan hukum di kabupaten ini,” singkatnya.(Arie)

Berita Terkait

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu
Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor
Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan
Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan
DPC PDIP Tubaba Gelar Musancab, Target 10 Kursi Pemilu 2029
Joko Kuncoro Resmi Pimpin NasDem Tubaba Periode 2025-2029

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:42 WIB

Sekdaprov Lampung Resmi Melantik Dua Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 18:51 WIB

Ketua DPRD Lampung Sebut Pendidikan Jadi Prioritas Utama

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB