Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Bidang Rehabilitasi dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandarlampung ungkap sebanyak 16 Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Bandarlampung telah dilakukan rehabilitasi.
Kepala Bidang Rehabilitasi dari Dinsos Bandarlampung, Sriwati, mengatakan sepanjang tahun 2022 Dinsos Bandarlampung telah merehabilitasi 16 ODGJ.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
16 ODGJ itu berasal dari rajia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung dan sebagian ODGJ di antarkan oleh warga.
“Rata-rata mendapatkan kiriman dari pol pp kemudian ada keluarga yang sudah tidak mampu mengatasi karena kemiskinan sehingga diantarkan kemari,” ujarnya saat diwawancarai, Jum’at (27/1).
Dijelaskannya, bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung tidak diperbolehkan untuk membuat rumah rehabilitasi yang diperbolehkan hanya membuat rumah singgah saja.
Yang lalu sempat membangun kerja sama dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di Bandarlampung akan tetapi itu tidak berlangsung lama lantaran aturan yang tidak memperbolehkan penyaluran anggaran ke satu Lembaga secara terus menerus.
Dilanjutkannya lagi, saat ini ia merehabilitasi ODGJ Bandarlampung ke Lembaga srikandi yang berada di Kabupaten Lampung Tengah akan tetapi memiliki kesulitan akses jalan yang jauh dan tidak memiliki kendaraan transportasi.
“Di lembaga besar srikandi, kita memiliki hubungan emosional yang baik, dan kita tawarkan terhadap keluarga yang akan melakukan rehabilitasi ODGJ. Intinya kita saling bersinergi menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya. (Luki)








