LBH Balam Terima 50 Aduan pada 2022

Redaksi

Senin, 9 Januari 2023 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Bandarlampung menghelat acara bertajuk diskusi dan publikasi catatan akhir tahun 2022. Acara dengan tema “karamnya negara hukum dan demokrasi” itu, berlokasi di Wood Stair Cafe and Resto, Bandarlampung, Senin (9/1).

 

Direktur LBH Bandarlampung, Sumaindra Jarwadi, mengatakan pada tahun 2022 LBH Bandarlampung menerima 50 kasus pengaduan hukum dari masyarakat. 35 pengaduan telah didampingi sedangkan 28 pengaduan hanya melakukan konsultasi.

Baca Juga  Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Jumlah pengaduan itu tersebar di 10 kabupaten/kota di Lampung dan tiga daerah dari luar Lampung. Dari 50 pengaduan itu, Bandarlampung terbanyak berjumlah 30 pengaduan,” ujarnya saat menerangkan catatan akhir 2022.

 

Lebih lanjut, ia menjelaskan beberapa kasus yang paling menonjol pada tahun 2022 di Provinsi Lampung. Dari beberapa kasus yang menonjol pihaknya menilai pemerintah kurang hadir dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.

Baca Juga  Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027

 

“Ada 3 kasus yang menonjol, akan tetapi yang paling utama soal perebutan ruang. Yang mana membongkar mafia tanah ini seharusnya menjadi tanggung jawab negara karena prakteknya melibatkan banyak pihak.

 

Ia menambahkan, dalam catatan akhir 2022 pihaknya melihat kondisi negara saat ini banyak terjadi pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi. Hal tersebut diungkapkannya lantaran banyak produk hukum yang tidak melibatkan masyarakat.

Baca Juga  Wagub Lampung Pacu Proyek Sekolah Rakyat Kota Baru Selesai Juni 2026

 

“Semisal omnibus law, UU KPK dan sebagainya. Dari situ kita melihat ada gejala negara melakukan pembangkangan terhadap negara hukum dan demokrasi,” pungkasnya. (Luki)

Berita Terkait

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi
Targetkan Sejuta Pohon, REI Komitmen Wariskan Lingkungan Hijau untuk Generasi Masa Depan
DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban
Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga
Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan
Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM
KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:03 WIB

Giri Akbar, Kunjungan Wapres Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:55 WIB

Koperasi IJP Gandeng Kelompok Tani Lampung Timur Kembangkan Magot Bernilai Ekonomi

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:29 WIB

DPRD Lampung Minta Pengawasan Ketat Hewan Kurban

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:45 WIB

Jalan Mulus hingga Perbatasan, Gubernur Lampung Resmikan Groundbreaking Ruas Brabasan-Wiralaga

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:27 WIB

Kasus HIV di Lampung Meningkat, DPRD Lampung Desak Pemerintah Perkuat Edukasi dan Pencegahan

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:44 WIB

Inovasi RMDku, Cara Lampung Dongkrak Akurasi IPM

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:47 WIB

Sekber Konstituen Dewan Pers Segera Gelar Sarasehan “Lampung Mau Dibawa Ke Mana?”

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Pupuk Subsidi Mandek di Lampung Tengah, Miswan Rody Endus Permainan Kotor Oknum

Berita Terbaru

Celoteh

Bunda Eva (Memang) Bukan Margaret Thatcher

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:53 WIB

Pringsewu

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

Lainnya

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB