Kuasa Hukum Farid Firmansyah Permasalahkan Bukti Tertulis Termohon

Redaksi

Rabu, 30 November 2022 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar persidangan lanjutan praperadilan, atas nama pemohon Farid Firmansyah, persidangan digelar dengan agenda pembacaan replik, duplik dan penyerahan bukti tertulis dari pemohon dan termohon, Rabu (30/11).

 

Kuasa hukum Pemohon, Yogi Syaputra, mengatakan sebut dalam tahapan penyerahan bukti termohon terdapat poin yang dianggap rancu, pihaknya mencurigai bukti berita acara pemeriksaan terlapor yang diajukan.

 

Pihak termohon, Polda Lampung menyerahkan bukti secara tertulis kepada hakim tunggal, berupa tahapan-tahapan penanganan laporan yang dilayangkan oleh Farid Firmansyah.

 

Kuasa Hukum termohon Polda Lampung, Yulizar Fahrulrozi Triassaputra mengatakan, Polda Lampung menemukan tanda tangan yang identik sesuai dengan hasil Laboratorium Forensik Cabang Palembang, dari bukti yang diklaim oleh Farid Firmansyah telah dipalsukan terlapor.

Baca Juga  Dankormar Pimpin Jumat Sehat Marinir Lampung

 

“Jadwal hari ini penyampaian replik, duplik dan dilanjutkan penyampaian bukti secara tertulis. Kita sudah menyampaikan bukti berupa tahapan di tingkat penyelidikan, penyidikan dan lalu dihentikan atau SP3. Kasus dihentikan berdasarkan dengan hasil uji lab terkait tanda tangan yang disebut dipalsukan, rupanya identik, sehingga laporan dinilai tidak tepat,” jelasnya.

 

Sementara itu, Kuasa hukum Pemohon, Yogi Syaputra, mengatakan bahwa ada tahapan pemanggilan yang telah dilewati oleh pihak Polda Lampung, namun dirinya merasa heran lantaran ada bukti BAP muncul di dalam gelaran persidangan.

 

“Kami mengkoreksi adanya BAP pihak terlapor dalam kasus yang dilaporkan oleh klien kami, setahu kami panggilannya saja tidak ada, kok bisa ada BAP nya, itu kami pertanyakan. Lalu ada bukti copyan yang diserahkan, dimana tadi salah satunya ada yang tidak terbaca sidik jarinya, dan tidak ada tanda tangannya, kami juga meragukan bukti itu,” ucap Yogi Syahputra.

Baca Juga  Pemprov Lampung Minta KTNA Miliki Program Visioner

 

Lebih lanjut Yogi menjelaskan, selain adanya penyerahan bukti, sidang juga berjalan dengan agenda pembacaan replik dan duplik dari kedua pihak berperkara tersebut.

 

Dimana dari selaku pemohon, pihaknya mencantumkan bantahannya soal surat kuasa khusus yang dipermasalahkan dalam jawaban Polda Lampung, yang diserahkan pada persidangan kemarin.

 

Yang ditegaskan bahwa surat kuasa khusus tersebut, sudah sesuai dengan kesepakatan dan telah diatur dalam KUHPerdata.

Baca Juga  Made Suarjaya : Eksekutif Belum Lapor Terkait PAD yang Masuk dari Pelepasan Aset Way Dadi

 

“Replik kita tadi menanggapi jawaban termohon kemarin tentang masalah surat kuasa khusus kami yang menyoal poin di surat kuasa, tentang adanya hak melakukan pertemuan dengan kejaksaan dan pejabat sipil untuk mediasi, yang dikatakan oleh pihak termohon hal itu masuk ke dalam surat kuasa pidana. Kami tekankan bahwa hal itu tidak menyalahi aturan, karena sudah sesuai dengan KUHPerdata, dan sudah berdasarkan kesepakatan pemberi dan penerima kuasa,” jelasnya.

 

Diketahui Sidang Prapid SP3 Polda Lampung ini masih berlanjut, jadwal persidangan besok pada 1 Desember 2022 yaitu pemanggilan para saksi ahli.(Rls)

Berita Terkait

Lampung Siap Sambut Wisatawan Liburan Akhir Tahun, Bobby Bocorkan Strateginya
APBN Regional Lampung TKD Naik, Belanja K/L Menyusut, Ini Rincian Lengkapnya
Ini Dia Potensi Besar Lampung di Akhir Tahun yang Masih Terabaikan
Ingat, 2025 Harga Singkong Minimal Rp900/Kg, Perusahaan Tidak Taat akan Ditindak
BPJS Kesehatan Rangkul Stakeholders Wujudkan Ekosistem JKN Tanpa Kecurangan
Bulog Lampung Sukses Salurkan Bapang Beras 2023-2024, Bagaimana 2025?
Gelisahku, Mungkin Kegelisahan Pj Gubernur Samsudin Juga
UMP Lampung 2025 Naik Rp176.573, Ahmad Syaifullah: Untuk Menjaga Daya Beli Pekerja dan Daya Saing Usaha

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB