Dinilai Memprihatinkan, Legislator Segera Gagas Regulasi Miras

Redaksi

Kamis, 26 April 2018 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Bandarlampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandarlampung diminta mengentaskan peredaran minuman keras (miras) yang ada di Kota Tapis Berseri, khususnya daerah Kecamatan Telukbetung Selatan (TbS) yang dinilai memprihatinkan.

Permintaan itu disampaikan salah seorang warga TbS, Arif pada reses yang digelar DPRD di Kantor Kecamatan TbS, Kamis (26/4). \”Pak, di sekitar wilayah kami banyak tukang tambal ban yang menjual tuak, tentunya itu kami sangat sayangkan. Jualnya juga enggak pilih-pilih, anak sekolah pun dikasih. Banyak juga warung-warung yang jual miras,\” kata dia.

Baca Juga  IDI Bandarlampung: Jangan telat suntik vaksin dosis kedua

Dirinya mengkhawatirkan hal tersebut dapat merusak kawula muda di sana. Bahkan, lanjut dia, ini hal ini dapat berimbas dengan meningkatnya kenakalan remaja dan kriminalitas lantaran efek memabukkan minuman beralkohol.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bandarlampung Dapil IV, Erika Novelia mengatakan, pihaknya akan menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Minuman Beralkohol.

Baca Juga  Telkom Segera Integrasikan IndiHome ke Telkomsel

Menurutnya, upaya tersebut dinilai sejalan dengan perkembangan zaman, lantaran saat ini penjual miras mudah ditemukan. Dari lapak, bengkel, hingga kafe banyak menjual minuman beralkohol yang diakuinya lemah dari pengawasan.

\”Akan kita atur takaran berapa alkoholnya dan kawasan mana saja yang dilarang dan diperbolehkan menjual miras,\” ujarnya. Dia menjelaskan, raperda itu nantinya akan mengatur ketentuan kawasan dan komposisi miras yang diperbolehkan beredar.

Baca Juga  Makna Patung Soekarno di Taman Wisata Kuliner Bandarlampung

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung, Imam Santoso yang juga merupakan legislatif dari Dapil IV menjelaskan, hanya tempat yang telah mengantongi izin edar miras yang diperbolehkan, seperti di kafe tertentu.

“Dalam waktu dekat kami akan menggandeng pembahasan raperda dengan menggaet para alim ulama, Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dan pihak-pihak diranah tersebut,” tandasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung
Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat
Pj Gubernur Lampung Membuka Kegiatan Pekan Keselamatan Jalan (PKJ) Tahun 2024
Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 
Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung
Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung
Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024
Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:46 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Buka Kegiatan Up Grading Keluarga Besar Jaringan Sekolah Islam Terpadu Wilayah Lampung

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:24 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Serahkan SK Perpanjangan Penjabat Bupati Lampung Barat

Jumat, 20 Desember 2024 - 15:02 WIB

Pj. Gubernur Lampung Serahkan DIPA dan TKD Tahun Anggaran 2025, Simbol Pelaksanaan APBN Pemerintahan Baru 

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:56 WIB

Pj. Sekdaprov Buka Rakor Swasembada Pangan Provinsi Lampung

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pastikan Kesiapan Siaga Nataru, PLN cek SPKLU di Jalur Mudik Sumsel-Lampung

Senin, 16 Desember 2024 - 22:07 WIB

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Membuka Gelar Pengawasan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 22:01 WIB

Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Percepatan RTRW-RDTR

Senin, 16 Desember 2024 - 20:27 WIB

PLN UID Lampung Gelar Apel Siaga, Siap Amankan Listrik Saat Perayaan Nataru

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kepala Pusdiklatda Lampung Tutup KML Angkatan IV 2024

Sabtu, 21 Des 2024 - 21:55 WIB

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB