Ketut Erawan Imbau Masyarakat Sadar Bahaya Narkoba Sejak Dini

Redaksi

Minggu, 23 Oktober 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Sosialisasi peraturan daerah atau yang lebih dikenal dengan Sosperda merupakan kegiatan rutin wakil rakyat DPRD Provinsi Lampung yang dilakukan setiap bulan. Kegiatan ini untuk membantu kerja pemerintah Provinsi Lampung dalam mensosialisasikan produk hukum yang telah di sepakati bersama dengan lembaga legislatif yakni DPRD.

Anggota DPRD Provinsi Lampung fraksi PDI Perjuangan, Ketut Erawan menggelar sosialisasi peraturan daerah di Desa Banjar rejo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/9).

Kali ini Perda yang disosialisasikan yaitu perda nomor 1 Tahun 2019 Tentang Fasilitas Pencegahaan Penyalahgunaan Narkotika, Pisikotropika dan Zat Adiktif Lainya. Anggota Komisi I ini menggandeng dua narasumber masing – masing Edi Rusdianto dan Sugeng Haryono.

Baca Juga  BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dipilihnya perda tentang bahaya narkoba ini bukan tanpa alasan mengingat angka peredaran narkotika khususnya di Kabupaten Lampung Timur masih sangat tinggi. Dalam memerangi peredaran peran serta seluruh lapisan masyarakat demi menjaga generasi bangsa.

”Saat ini para pengguna narkotika sudah sampai pada usia remaja bahkan anak – anak yang masih duduk di bangku Sekolah sampai tingkat mahasiswa,” ujar kader senior banteng lampung ini.

Dalam acara yang dihadiri perangkat desa mulai dari ketua RT, RW dan kepala desa Banjar Rejo ini, Ketut Erawan mengajak peran serta masyarakat dalam mencegah penyebaran narkoba dilampung timur.

Baca Juga  Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

“Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangam sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.” jabarnya.

Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara.

Maka dari itu, peran serta masyakarat khususnya orang tua sangat penting dalam mengawasi pergaulan anak – anaknya. Jangan sampai narkoba merusak generasi bangsa kita kedepan nya. Kegiatan sosialisasi ini juga merupakan upaya pemerintah memberi pemahaman bahwa saat ini pemerintah daerah telah membuat aturan dan payung hukum yang harus di taati bersama.

Baca Juga  Laporan Pengancaman Wartawan di Bandar Lampung Diproses Polisi

“Apabila masyarakat tidak mentaati seluruh aturan yang terdapat di dalam perda ini dapat dikenakan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis hingga kurungan penjara, oleh karena itu sebelum terjadi penangkapan dari fihak kepolisian lebih baik anak anak kita hantarkan ke lembaga rehabilitasi BNN ditiap kabupaten kota untuk mendapatkan fasilitas rehabilitasi yang semua datanya akan aman terlindungi oleh negara” pungkasnya.(Agis)

Berita Terkait

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja
Gubernur Lampung Apresiasi Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Surabaya
DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha
Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung
Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda
DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik
MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun
DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB