Dewi Nadi Ajak Masyarakat Bermusyawarah Mufakat dalam Mengatasi Konflik

Redaksi

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 22:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah (Netizenku.com): Anggota DPRD Lampung Ni Ketut Dewi Nadi kembali turun ke masyarakat dalam rangka melangsungkan giat Sosialisasi Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, si Kecamatan Wayseputih, Lampung Tengah (23/9).

Dalam sosper tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Lampung ini mengatakan Perda ini dapat menjadi pedoman dalam menangani dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang timbul di masyarakat yang berpotensi menimbulkan konflik terbuka di bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya pertahanan serta keamanan yang penyelesaiannya dilakukan secara bersama-sama.

Baca Juga  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

“Saya berharap Perda ini dapat disebarluaskan ke kampung lain atau ke masyarakat lainnya, tentunya juga dengan adanya perda ini sebagai pedoman untuk bermusyawarah antara unsur pemerintah desa, kelurahan, unsur pemerintah, stakeholder terkait dan unsur masyarakat,” jelas Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Lampung ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  RDP DPRD Lampung Sepakati Solusi Sementara untuk Pengrajin Tanah Liat

Lanjut Dewi Nadi, bermusyawarah mufakat sangat efektif dalam meredam konflik dan menghindari kejadian yang berpotensi ke arah yang anarkis. Sehingga, tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan.

“Kita minta dalam penyelesaian permasalahan itu menggunakan kepala dingin. Ini supaya tidak menimbulkan kerugian antara kedua belah pihak. Sehingga konflik tersebut dapat diredam,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri 2 narasumber yakni I Komang Koheri Anggota DPR RI dan Iptu Chandra Dinata, SH,MH selaku Kapolsek Kecamatab Way Seputih.

Baca Juga  Pemprov Lampung Imbau Warga Cek Izin Edar dan Kedaluwarsa Pangan

Sedangkan peserta berasal dari perangkat kampung dan kepala kampung Kecamatan Way Seputih dan Seputih Banyak. (Agis)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dorong Penataan Ulang UMKM Lampung, Stop Persaingan Tidak Sehat!
Hilirisasi Komoditas, Gubernur Lampung Targetkan Kawasan Industri Way Kanan Beroperasi 2027
Lampung Siapkan Lahan 7 Hektare di Kota Baru demi Bangun Balai Diklat Industri
Pemprov Lampung Segera Terapkan Kebijakan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Sesuai STNK
Sekda Lampung Dukung Program BKKBN, Percepat Penurunan Stunting dan Pembangunan Keluarga Berkualitas
Sekda Lampung Marindo Kurniawan Motivasi Lulusan Teknik Unila Hadapi Bonus Demografi dan Tantangan Masa Depan
Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata
Perkuat Tata Niaga Ubi Kayu, Wagub Lampung Jihan Nurlela Bertemu Wamendag

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 08:59 WIB

MBG Lampung Gamang Wujudkan Asta Cita Prabowo

Selasa, 21 April 2026 - 12:42 WIB

Birokrasi Gemuk, Kinerja Kurus: Lampung Barat Terjebak Ilusi Efisiensi

Senin, 20 April 2026 - 11:21 WIB

Lampung Dapat Apa dari MBG?

Minggu, 12 April 2026 - 08:10 WIB

Saat Struktur Lebih Gemuk dari Kinerja: Lampung Barat Butuh Perombakan

Minggu, 5 April 2026 - 19:59 WIB

Iuran KPN Naik, PDAM Mandek, Sampah Membusuk, Warga Lambar Dipaksa Maklum

Kamis, 2 April 2026 - 15:58 WIB

KPN Sai Betik Lampung Barat: Tanpa Rapat, Tanpa Sepakat Iuran Naik Seenaknya

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:23 WIB

Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:09 WIB

“GoodB(a)y” Bibi, Lupakan Mimpi Jadi Raja Bayangan

Berita Terbaru

Standar kesehatan program Makan Bergizi Gratis Bandar Lampung.(ilustrasi: Netizenku)

Bandarlampung

Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:40 WIB