Bupati Tanggamus Tinjau Yanputer dan MPPB di Pulau Panggung

Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pulaupanggung (Netizenku.com): Bupati Hj Dewi Handajani, meninjau langsung Pelayanan Publik Terpadu (Yanputer) dan Mall Pelayanan Publik Bergerak (MPPB) Kabupaten Tanggamus di Gedung PGRI Pekon Tekad Kecamatan Pulaupanggung, Rabu (12/10).

Kegiatan pelayanan ini sendiri, melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Dukcapil, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan, Dinas Koperindag, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata dan Dinas Kesehatan serta pemberian vaksin kepada hewan.

Dalam penyampaiannya Dewi Handajani mengatakan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Tanggamus mendekatkan pusat pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan perizinan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Pulaupanggung hari ini, beberapa OPD kami ikut sertakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, mulai dari urusan sosial, kependudukan, wisata, perizinan dan lainnya,” kata Dewi Handajani.

Selain mempermudah, kegiatan ini dilaksanakan juga sebagai sarana mengedukasi masyarakat jika pengurusan dan pembuatan berbagai perizinan yang mereka butuhkan tidak sulit dan mahal, seperti yang mungkin selama ini masyarakat dengar.

“Selain itu, masyarakat tak perlu repot repot ke pusat pemerintahan, kami berkomitmen dalam MPPB ini akan menjadi sarana pelayanan yang cepat dan mudah, terjangkau nyaman serta aman. Insyaallah kegiatan ini akan menjadi kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Tanggamus, kami akan jemput bola setelah ini kegiatan serupa juga akan hadir di kecamatan-kecamatan lain,” terangnya.

Lebih lanjut Dewi Handajani mengatakan, perlu ada sosialisasi kepada masyarakat yang datang terkait dengan pelayanan. Program ini juga membantu memudahkan masyarakat untuk menghemat biaya dan transportasi sehingga bisa mendapatkan pelayanan secara maksimal dan di sini juga tidak ada proses hukum atau pungli kepada masyarakat.

“Dan ini, adalah bentuk keseriusan pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat secara gratis,” tandasnya. (Arj/Len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:45 WIB

Putra Jaya Umar Dorong Penindakan Tegas Jaringan Narkoba yang Libatkan Anak

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:53 WIB

Cegah Rabies, Petugas Jemput Bola Vaksinasi Hewan Peliharaan di Lampung Selatan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Sampah Organik Lampung Dibidik Jadi Pupuk, Dorong Ekonomi Pertanian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:21 WIB

RSUDAM Siapkan Fertility Center, Perkuat Layanan Kesehatan Reproduksi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Senin, 5 Okt 2026 - 18:09 WIB

Pringsewu

Catur PWI Lampung Bidik Tiga Emas pada Porwanas 2027

Minggu, 4 Okt 2026 - 21:07 WIB