Tanggamus (Netizenku.com): Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Zainal Abidin menghadiri kegiatan pelepasan ekspor Pisang Mas Tanggamus ke negara China, di Pekon Sumber Mulyo, Kecamatan Sumberejo, Tanggamus, Selasa (24/4).
Ekspor ini dilakukan berkat kerja sama antara petani setempat di bawah binaan Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Tanggamus dengan PT. Great Giant Pineapple.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Badan Karantina Pertanian RI, Ir. Banun Harpini, M.Si., Kepala Pusat Karantina Tumbuhan Hayati Nabati RI, Dr. Antarjo Dikin, Direktur Holtikultura dan Florikultur Direktorat Departemen Pertanian RI, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pemprov Lampung Desi Damania Romas, Pimpinan PT. Great Giant Pineaple Weli Sugiono, Asisten Bidang Ekobang FB.Karjiono, Kepala Dinas TPH Tanggamus Sony Isnaini serta Kepala OPD Kabupaten Tanggamus, Camat dan Uspika Kecamatan Sumberejo, juga Ketua Gapoktan dan KWT se-Kecamatan Sumberejo.
Dalam sambutan perwakilan Kelompok Tani Hijau Makmur, Nur Soleh, mengucapkan terimakasih atas dukungan dari Pemerintah Daerah dan juga Badan Karantina Pertanian yang sudah memberikan instalasi karantina kepada KelompokTanii Hijau Makmur, sehingga kuantitas dan kualitas pisang mas Tanggamus semakin baik. Terimakasih juga diucapkan kepada manejemen PT. GGP yang telah melakukan pendampingan selama ini.
Sementara Pimpinan PT. GGP Weli Sugiono menyampaikan bahwa selain pisang mas, PT. GGP juga akan mengembangkan produk pertanian dan buah buahan yang lain, yang cocok dikembangkan dan dibudidayakan di Kabupaten Tanggamus. Selain itu Weli juga menyampaikan bahwa PT. GGP telah melakukan terobosan agar bagaimana para petani yang ada di Tanggamus mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai.
Dimana pada 27 Maret yang lalu Kelompok Tani Hijau Makmur Kabupaten Tanggamus, telah mendapatkan fasilitas kawasan berikat dari Bea Cukai. Dengan demikian para petani bisa mendapatkan pupuk dengan mudah dan murah, sehingga kedepan hasilnya dapat tercapai dengan maksimal.
Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Zainal Abidin dalam sambutannya sangat mengapresiasi PT. GGP dan mitra kelompok petani pisang di Kecamatan Sumberejo, karena berkat kemitraan tersebut telah berhasil menjadikan Kecamatan Sumberejo sebagai sentra tanaman pisang mas dan mengolah hasilnya untuk dapat diekspor. \”Kita juga berharap, kegiatan ekspor ini dapat memacu petani-petani lain untuk terus dapat berinovasi sehingga dapat menghasilkan komoditi tanaman yang siap diekspor,\” ucapnya.
Zainal juga mengatakan bahwa buah-buahan merupakan salah satu makanan yang banyak disukai oleh hampir semua kalangan di dunia, dan buah-buahan banyak memberikan manfaat bagi kesehatan tubuh.
\”Ekspor ini terbilang baik, karena China menerapkan standar mutu dan kesehatan yang sangat tinggi untuk impor hasil pertanian. Keberhasilan ini menunjukan pengakuan tingginya standar kualitas produk pisang di Kabupaten Tanggamus,\” ungkap Zainal.
Sementara, Kepala Badan Karantina Pertanian Republik Indonesia Ir. Banun Harpini, M.Sc., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ekspor pisang tersebut selain untuk menambah devisa Negara juga untuk meningkatkan penghasilan petani, dan merupakan terobosan yang sangat baik.
\”Selama ini Balai Karantina Pertanian RI terus melakukan upaya upaya dan ikut mendorong penyelesaian ekspor impor melalui harmonisasi standar antara lain dengan cara memeriksa standar kesehatan makanan, karena salah satu syarat ekspor impor adalah standar kesehatan dan keamanan makanan,\” terang Banun.
\”Kita juga sudah melakukan penandatanganan dengan Ukraina dan ada 7 produk yang sudah bisa di terima di Ukraina, seperti nanas, pisang, mangga, salak, buah naga, jeruk nipis. Sebagian produk tersebut keberadaannya ada di Kabupaten Tanggamus,\” tambah Banun.
Dirinya juga mengaku sudah mendapatkan modal kemitraan yang sangat baik. Untuk itu, imbaunya mari bersama-sama mengisi peluang pasar tersebut mulai dari Kabupaten Tanggamus. \”Ini adalah peluang yang sangat besar untuk para petani agar kita tetap konsisten membangun rantai pasok karena berbicara ekspor itu pengirimannya harus kontinyu tidak hanya sekali kirim,\” tegas Banun.
Lebih lanjut Banun mengatakan, Balai Karantina Indonesia sebagai penjamin, sehingga barang atau produk yang akan diekspor harus mendapatkan sertifikasi dan pendampingan dari Balai Karantina Indonesia.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penyerahan SK Penetapan IKT oleh Kepala Badan Karantina Pertanian kepada perwakilan petani, yang dilanjutkan dengan acara tebang pisang oleh Kepala Badan Karantina Pertanian RI dan Pj Bupati Tanggamus serta Pelepasan Ekspor Perdana Pisang Mas Tanggamus ke China. (Rapik)