Wagub Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi

Redaksi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku): Gubernur Lampung Arinal Djunaidi diwakili oleh Wakil Gubernur Chusnunia memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun anggaran 2022 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu(24/08/2022).

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia, menyampaikan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 yang telah dituangkan dalam Lampiran Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.

Menurut Chusnunia, rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 disusun sebagai wujud dari perencanaan, penganggaran dan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Baca Juga  Rokok Ilegal Marak, DPRD Lampung Dorong Penindakan Menyeluruh

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2022 yang bertema Manusia Berkualitas, maka kebijakan yang dirancang dalam Memantapkan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan serta Peningkatan Sumber Daya keuangan daerah Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022,” ucap Wakil Gubernur

Adapun instrument penting Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan daerah, dengan melanjutkan 6 (enam) Prioritas Pembangunan Daerah, yaitu :

1) Meningkatkan Investasi dan Nilai Tambah Produk Unggulan;

2) Meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia;

3) Pembangunan Infrastruktur;

4) Reformasi Birokrasi;

5) Kehidupan Masyarakat yang Religius, Aman dan Berbudaya;

6) Pengelolaan Lingkungan yang Berkelanjutan dan Mitigasi Bencana.

Secara umum Kebijakan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, menurut Wagub, diarahkan untuk mendorong peningkatan Pendapatan Daerah melalui upaya intensifikasi dan ektensifikasi Pendapatan Asli Daerah dan Penerimaan Daerah Lainnya.

Baca Juga  PLN Nyalakan Harapan 34 Keluarga Pra Sejahtera di Lampung

“tentunya dengan kebijakan yang tetap memperhatikan kemampuan masyarakat secara umum, sekaligus menjaga stabilitas dan kesinambungan fiskal daerah,” ujar Wagub

Pada Rancangan Perubahan APBD TA 2022, Pemerintah Provinsi Lampung telah memperhitungkan alokasi Belanja Infrastruktur Daerah mencapai sebesar 36,31% dari total Belanja Daerah yang didalamnya termasuk Belanja Modal mencapai sebesar Rp1.644.971.837.802,44 (Satu Triliun, Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Tujuh Puluh Satu Juta, Delapan Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu, Delapan Ratus Dua Koma Empat Puluh Empat Rupiah).

Hal tersebut, menurut Wakil Gubernur dilakukan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dengan Pemerintah Daerah, yang menyebutkan bahwa dalam hal persentase belanja infrastruktur pelayanan publik belum mencapai 40%, maka Daerah menyesuaikan belanja infrastruktur pelayanan publik dalam waktu 5 (lima) Tahun sejak tanggal Undang-Undang tersebut diundangkan.

Baca Juga  Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Sinergi Optimalisasi PAD

Berkenaan dengan hal tersebut, Chusnunia menyatakan Bahwa ke depan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung akan terus berkomitmen untuk meningkatkan alokasi belanja infrastruktur pelayanan publik, yang diselaraskan dengan kemampuan keuangan daerah.

“Kami yakin, bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-fraksi Dewan Yang Terhormat, pada umumnya bertujuan untuk menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan, dan juga dimaksudkan untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam mengantisipasi, melaksanakan dan menyelesaikan segenap persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wagub

“Pada prinsipnya kami mendapat kesan positif bahwa Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat diterima dengan baik serta disetujui untuk dapat dilanjutkan pembahasannya pada tingkat pembicaraan selanjutnya. saya ucapkan terima kasih atas perhatian, saran dan masukan yang disampaikan oleh beberapa fraksi dalam rangka memperkuat kapasitas fiskal daerah,” tutup Wakil Gubernur Chusnunia. (Rls)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Perbaiki Lampu Jalan untuk Kelancaran Mudik
DPRD Lampung Dukung Pengungkapan Tambang Emas Ilegal di Way Kanan
Pemprov Lampung Terbitkan SE Larangan Randis untuk Mudik dan Pengendalian Gratifikasi
Munir Gelar Silaturahmi dan Santunan Anak Yatim di Lampung Tengah
Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:14 WIB

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB

Lampung Selatan

Kehadiran Bupati Egi Warnai Buka Puasa PWI Lampung Selatan

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:05 WIB