Harga Tanah Belum Sesuai, SKK Migas Kembali Gelar Rakor

Redaksi

Selasa, 24 April 2018 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Belum adanya kesesuaian harga antara pemilik tanah dengan PT. Harpindo Karisma terkait pelepasan tanah seluas 2 hektar di Kecamatan Pengubuan Lampung Tengah, membuat pekerjaan pengeboran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) terkendala.

Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, SKK Migas, Pemerintah Provinsi Lampung, PT. Harpindo Karisma dan pejabat Kecamatan Pengubuan adakan rapat koordinasi di Ruang Abung, Balai Keratun, Selasa (24/4).

Baca Juga  Puskesmas di Bandar Lampung Adu Kreativitas Edukasi Kesehatan Lewat Media Sosial

Kepala Divisi Formalitas SKK Migas, Didik Satono Setiadi mengatakan, pembebasan tanah kita sudah melewati target yang ditetapakan. \”Kita sudah mulai prosesnya dari 2016. Dan sampai sekarang belum juga bisa dimulai pengeboran, masih juga terhambat dengan persoalan pembebasan tanah,\” paparnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik mengatakan, persoalan utama dari terhambatnya pembebasan tanah ini adalah ketidak tahuan masyarakat tentang peruntukan tanah nantinya. \”Pemilik tanah saat ini tidak tahu kalau nanti peruntukan tanah mereka untuk kepentingan masyarakat juga. Jika mereka paham tentang hal ini, pasti tidak akan berlangsung alot. Tapi kita tidak berhenti, akan terus kita sosialisasikan,\” tegasnya.

Baca Juga  Ratusan Ribu Warga Padati Jalan Sehat HUT Kota Bandar Lampung ke-344

\"\"

Sementara itu, Camat Way Pengubuan, Sahrif Anshory mengungkapkan, belum adanya kata sepakat persoalan harga disebabkan, pihak pemilik tanah merasa harga yang ditawarkan belum rasional. \”Jadi pemilik tanah merasa harga tanahnya masih jauh dari kata sesuai. Kalau cuma segitu, semua orang juga mau beli tanah saya,\” ucap Camat Pengubuan meniru kalimat pemilik tanah.

Baca Juga  Pemkot Benahi Drainase untuk Hentikan Jalan Cepat Rusak

Disinggung soal ada pemberitaan bahwa pemilik tanah menginginkan saham, Sahrif menegaskan itu tidak terjadi. \”Pemilik tanah tidak pernah meminta saham. Dia hanya meminta harga yang sesuai, ini juga masih terus di negosiasikan. Bahkan Pak Bupati juga ikut turun,\” tegasnya. (Aby)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:24 WIB

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Bupati Tubaba: Hilangkan Sekat, Satukan Komando untuk Percepat Pembangunan

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:12 WIB

Bupati Tubaba: Disiplin Kunci Raih Cita-cita

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Naik Vespa Bersama Komunitas Motor, Bupati dan Wakil Warnai Upacara HUT ke-81 RI di Tubaba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Bupati-Wabup Tubaba Ikuti Pidato Kenegaraan Presiden

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:45 WIB

Kapolres Tubaba Sambangi Kejari, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Targetkan Rp50 Miliar Berputar di Tiyuh, Tubaba Genjot Permodalan Lewat TubabaQ Berdaya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Gunung Agung Juara Tubaba Football League U-17, Bupati Dorong Pembinaan Talenta Muda Berkelanjutan

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB

Pringsewu

Ombudsman Nilai Pelayanan RSUD Pringsewu

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:23 WIB

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB