Pemkab Pringsewu Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2023

Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023 melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (19/07).

Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. yang mewakili sekaligus membacakan sambutan tertulis Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, S.E., M.M. pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu Suherman, S.E. mengatakan penyusunan dokumen Rancangan KUA-PPAS 2023 mengacu dokumen RKPD 2023 sebagai Dokumen Tahunan Penjabaran Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Pringsewu 2023-2026.

Dikatakan, pada Rancangan Kebijakan Umum Anggaran, asumsi-asumsi dasar yang digunakan dalam penyusunan RAPBD 2023 yaitu pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pringsewu akan tumbuh antara 3,20-3,31%, tingkat Inflasi akan berada di kisaran 2,75%, tingkat kemiskinan akan berada di kisaran 9,60- 9,50%, tingkat pengangguran pada kisaran 4,50-4,00%, IPM sebesar 70,08-71,00, rasio Gini berada pada kisaran 0,295-0,300 dan pendapatan per kapita penduduk Pringsewu 2023 sekitar 28,80-30,00 juta rupiah. Asumsi-asumsi dasar tersebut terkait erat dengan kebijakan-kebijakan yang akan diambil dalam rangka mendukung realisasi tema dan prioritas pembangunan pada 2023. Adapun tema pembangunan 2023 adalah ‘Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Untuk Menunjang Pemulihan Ekonomi Daerah’.

Baca Juga  Berkas Lengkap, Tersangka Jambret Di pringsewu Dilimpahkan Polisi ke JPU

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sedangkan prioritas pembangunan pada tahun 2023, adalah Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, Pembangunan Manusia Yang Berkualitas, Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertumpu pada Sektor Strategis, Penataan Kawasan Perkotaan yang Berkelanjutan, dan Peningkatan Kualitas Tatanan Sosial Masyarakat.

“Kemudian dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan tersebut, maka pada dokumen Rancangan KUA-PPAS 2023, telah direncanakan struktur penganggaran, yaitu Anggaran Pendapatan pada 2023 direncanakan sebesar Rp.1.256.498.528.500,00 atau mengalami kenaikan 1,68% dibandingkan 2022, yang meliputi PAD yang direncanakan sebesar Rp.148.275.882.500,00, naik 11,82% dari 2022. Kemudian, pendapatan transfer direncanakan Rp.1.108.222.646.000,00 atau naik 0,46% dari 2022,” jelasnya.

Baca Juga  Aktivitas Warga Pringsewu Kembali Bergeliat Usai Libur Nataru

Selanjutnya, untuk Anggaran Belanja Daerah 2023 direncanakan Rp.1.291.498.528.500,00 atau meningkat 1,12% dari 2022, meliputi Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp.948.080.634.319,55, dengan persentase sebesar 73,41% dari total Belanja Daerah, naik 1,06% dibandingkan 2022. Kemudian Belanja Modal Rp.149.657.547.880,45 dengan persentase 11,59% dari total Belanja Daerah, naik 3,00% dari 2022. Selanjutnya, Belanja Tidak Terduga direncanakan Rp.5.250.000.000,00 dengan persentase 0,41% dari total Belanja Daerah, masih sama nilainya dengan tahun 2022, yang digunakan untuk membiayai penanganan dampak Covid-19 dan untuk pemulihan ekonomi masyarakat.

Baca Juga  Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu

“Berikutnya adalah Belanja Transfer sebesar Rp.188.510.346.300,00, dengan persentase 14,60% dari total Belanja Daerah, dan ini masih sama dengan 2022.,” bebernya.

Dari komposisi anggaran belanja tersebut, lanjut dia, terdapat defisit anggaran pada Rancangan KUA-PPAS 2023 sebesar Rp.35.000.000.000,00. Pada anggaran Pembiayaan tahun 2023, dari Anggaran Penerimaan yang direncanakan sebesar Rp.40.000.000.000,00, akan dimanfaatkan untuk Penyertaan Modal sebesar Rp.5.000.000.000,00, serta untuk menutupi defisit Anggaran Belanja Rp.35.000.000.000,00. Sehingganya, struktur anggaran Rancangan KUA-PPAS 2023 dalam kondisi berimbang.

“Namun demikian, Pagu Anggaran 2023 ini masih berdasarkan proyeksi dan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden tentang Postur dan Rincian APBN 2023 sebagai landasan dalam menetapkan Pagu Anggaran di daerah,” tutupnya. (Rz/Len)

Berita Terkait

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers
Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli
Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD
Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase
Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu
Almira Nabila Hadiri Bincang Jumat bersama PWI Pringsewu
Jaksa Tuntut Dua Terdakwa Korupsi Kegiatan Bimtek Aparatur Desa Pringsewu
Siswa Kelas 2 SD Muhammadiyah Pringsewu Berbagi Takjil, Tanamkan Kepedulian Sejak Dini

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB