Bandarlampung Laksanakan Vaksinasi Hewan Ternak

Redaksi

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku):  Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung melaksanakan vaksinasi kepada hewan ternak guna mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Agustini mengatakan, meski hingga hari ini belum ada terkonfirmasi hewan ternak yang terjangkit. Namun, upaya ini sebagai bentuk pencegahan pihaknya dalam menanggulangi penyakit PMK.

“Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada kasus PMK, dan kita juga berdoa semoga kasus PMK ini tidak ada di Kota Bandar Lampung. Vaksinasi ini adalah pencegahan kita,” ungkapnya, Selasa (28/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan jatah dari Pemerintah Provinsi Lampung sebanyak 300 dosis vaksin yang harus dihabiskan paling lambat Rabu, 29 Juni 2022.

“Kita punya vaksin 300, yang diberikan oleh Provinsi. Dan Insyaallah besok harus sudah habis, makanya kami buat beberapa tim agar melaksanakan vaksinasi di kota Bandar Lampung,” jelasnya.

Kemudian, adapun kriteria yang dilakukan vaksinasi ialah hewan ternak yang berusia minimal 3 bulan dan dalam keadaan sehat.

“Jadi rentang waktu untuk bisa menerima vaksinasi kedua itu 6 bulan. Nah, jadi kriteria adalah hewan yang tidak dijual, dan untuk pengulangan Vaksin (kedua) itu 6 bulan kemudian,” tuturnya.

Sementara itu, untuk hewan ternak yang tidak diperbolehkan vaksinasi ialah hewan ternak yang sedang hamil, dan yang mau dijual.

Selain itu, adapun jadwal pihaknya melakukan vaksinasi ialah ada beberapa Kecamatan seperti, Sukarame, Tanjung Seneng, dan Kemiling.

“Besok (Rabu, 29 Juni 2022) jadwal di Kecamatan Kemiling, vaksinasi ini jatahnya untuk hewan ternak Sapi,” ujarnya.

Disinggung, apakah ada pembatasan mobilitas hewan ternak yang dilakukan pihaknya, guna mengantisipasi penyebaran PMK. Agustini menuturkan, pihaknya telah melakukan pengetatan dengan cara bekerjasama dengan Kepolisian dan Dinas Perhubungan.

“Hingga hari ini tidak ada temuan hewan terjangkit PMK di Kota Bandar Lampung. Karena, untuk mobilitas sudah kita jaga dengan seketat mungkin, yang bekerjasama dengan kepolisian dan dinas perhubungan,” pungkasnya.(red)

 

 

 

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Senin, 26 Januari 2026 - 18:48 WIB

Imigrasi Kalianda Gelar Syukuran Hari Bakti ke-76

Berita Terbaru

Lampung

Negosiasi Mentok, OpenAI Digugat Asosiasi Media Denmark

Selasa, 3 Mar 2026 - 21:25 WIB

Lampung

Inflasi Lampung 2,95 Persen, Terendah di Sumatera

Selasa, 3 Mar 2026 - 14:23 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Selasa, 3 Mar 2026 - 00:20 WIB