Ketut Erawan Sosialisasikan Perda Rembug Desa, Peran Aparatur Desa Sangat Penting

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Anggota DPRD Provinsi Lampung Ketut Erawan menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah di Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur. Rabu (22/6).

Pada sosper kali ini, anggota komisi I DPRD Provinsi Lampung dari fraksi PDI Perjuangan ini membawa Perda No.1 Tahun 2016 Tentang Pedoman Rembug Desa dan Kelurahan Dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Dipilihnya Perda ini bukan tanpa alasan karena Kabupaten Lampung Timur termasuk daerah terluas di Provinsi Lampung dengan jumlah penduduk yang padat sehingga sangat rawan terjadi gesekan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketut Erawan menggandeng dua narasumber untuk menjelaskan isi dari Perda tersebut. Kedua narasumber yakni Edi Rusdianto dan Kompol Sukadi, S.sos.

Baca Juga  Pangdam XXI/RI Tinjau Pembangunan KDKMP di Lampung Barat

Untuk menjalankan peraturan daerah ini aparatur desa diminta untuk tanggap dan paham karena aparatur desa akan menjadi garda terdepan menyelesaikan konflik yang timbul.

” Dalam penerapan Perda ini aparatur desa memiliki peran sangat penting untuk meredam konflik yang timbul agar tidak membesar” ujarnya.

”Konflik sangat rentan terjadi karena masyarakat Indonesia memiliki latar belakang yang berbeda, tugas negara atau pemerintah yakni mempersatukan segala bentuk perbedaan tersebut” tambahnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Harga Tiket Pesawat ke Lampung Dievaluasi

Diketahui, Perda merupakan produk hukum yang di ciptakan antara Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung agar masyarakat Lampung harmonis dan selalu damai dalam menjalankan kehidupan nya masing – masing. (Agis)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB