Edukasi Perda AKB, AR Suparno Ajak Masyarakat Terapkan Pola Hidup Sehat

Redaksi

Jumat, 24 Juni 2022 - 03:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Memutus mata rantai penyebaran covid-19 tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri, perlu kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dapil Bandarlampung AR Suparno saat menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di Kota Sepang, Rabu (11/5).

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

“Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam memerangi penularan virus covid-19, Insya Allah pandemi segera berakhir,” ujar AR Suparno.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anggota Komisi V DPRD provinsi Lampung ini menambahkan, pola hidup yang sehat juga berpengaruh terhadap imun tubuh.

“Menerapkan pola hidup sehat menjadi salah satu hal yang penting untuk menjaga imun tubuh, masyarakat juga harus menjaga diri dari kerumunan, jika tidak ada hal penting jangan melakukan perjalanan ke luar kota atau negri. Hal tersebut dilakukan untuk dapat menekan angka penularan virus covid-19,” tambahnya.

Baca Juga  PKB Lampung Panaskan Mesin Politik, DPP Resmi Tetapkan 15 Ketua DPC Baru

Sementara, AKP A Basri Dina dari Polda Lampung sebagai narasumber yang hadir di kegiatan sosper tersebut menyampaikan sosialisasi ini penting untuk masyarakat dapat mengetahui tentang aturan baru adaptasi kebiasaan yang juga mempunyai payung hukumnya.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa perda ini berpayung hukum, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui tentang tata cara berkegiatan ditengah pandemi covid-19 namun tetap menerapkan protokol kesehatan,” tutupnya. (Agis)

Baca Juga  Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB