Tanggamus (Netizenku.com): Para pedagang takjil di wilayah Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus di bulan Ramadan tahun ini patut berbahagia. Mereka tak perlu bingung mencari tempat menjajakan produk takjilnya. Sebab developer Pasar Talangpadang, PT Lingga Teknik Utama (Litekma), menyediakan tempat bagi para pedagang takjil yang sudah mendaftarkan diri.
Istimewanya lagi, para calon pedagang takjil yang sudah terdata dan akan menempati halaman parkir Pasar Talangpadang untuk berjualan, tidak dipungut biaya apapun, alias gratis. Inovasi PT Litekma untuk mengakomodir kebutuhan tempat para calon pedagang takjil ini, terealisasi atas kerja sama dengan aparat Kecamatan Talangpadang dan aparat pekon sekitar pasar.
Untuk merealisasikan hal ini, PT Litekma sebelumnya telah melakukan pendaftaran terhadap para calon pedagang takjil. Pendaftaran dibuka sejak Rabu (23/3/2022) lalu. Sementara hari ini (31/3/2022), dilakukan pengundian nomor lokasi lapak. Pengambilan nomor undian dilakukan langsung oleh 50 calon pedagang. Difasilitasi oleh tim dari PT. Litekma. Disaksikan aparat kecamatan, pekon, dan perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kecamatan Talangpadang.
Dalam merangkul para calon pedagang takjil selama bulan Ramadan besok ini, lahan yang disediakan oleh PT Litekma adalah lahan parkir bagian depan Pasar Talangpadang. Lahan parkir seluas sekitar 400 meter persegi tersebut, diperkirakan dapat menampung sampai dengan 50 pedagang takjil.
Camat Talangpadang, Agustam Hamied mengatakan, sejumlah calon pedagang yang diundang PT Litekma, datang untuk mengambil langsung nomor undian lapak. Selain itu, para calon pedagang takjil juga mendapatkan arahan langsung dari PT Litekma, pihak kecamatan, dan aparat pekon.
“Saya dan Kepala Pekon Sukarame sangat mengapresiasi kepedulian dari PT Litekma ini. Bulan Ramadan nanti, warga kami yang hendak berjualan takjil, diberikan tempat yang sudah representatif. Saya dan Kakon Sukarame mengimbau kepada seluruh pedagang takjil serta pembeli, agar melakukan transaksi jual-beli namun dengan tetap mematuhi tata-tertib dan aturan yang telah disepakati,” ujar Agustam Hamied.
Pada kesempatan itu juga, Camat Talangpadang menegaskan, tidak akan membiarkan pedagang takjil berjualan secara liar di luar area yang sudah ditentukan. Apalagi sampai nekat menggelar lapak dagangan di pinggir jalan. Sebab bisa berdampak mengganggu ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas Jalan Lintas Barat di sekitar Pasar Talangpadang.
“Saya tegaskan kembali, pedagang takjil yang berjualan di halaman parkir Pasar Talangpadang, tidak dikenai biaya oleh PT Litekma. Lokasi ini gratis. Namun memang jumlahnya terbatas. Hanya pedagang yang sudah mendaftar dan mengambil nomor undian yang bisa mendapatkan lokasi berjualan,” tandas camat diamini perwakilan APPSI Kecamatan Talangpadang. (Rapik/len)