Gisting (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Dewi Handajani, membuka acara kegiatan advokasi ketahanan pangan di Hotel 21 Gisting Kecamatan Gisting, Kamis (24/2).
Acara tersebut dihadiri oleh OPD terkait meliputi Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM), Camat Gisting dan beberapa kepala pekon beserta jajarannya yang akan diintervensi Program Keamanan Pangan serta tamu undangan lainnya.
“Saya ucapkan selamat datang dan ucapan terimakasih kepada Bapak Sukriadi Darma, S.Si, Apt., Kepala Balai Besar POM Bandar Lampung beserta jajaran, yang pada hari ini hadir mengadakan Advokasi dan memberikan Informasi kepada kita semua tentang Program Nasional Gerakan Keamanan Pangan, yaitu Keamanan Pangan Pada Masyarakat dan Keamanan Pangan Pada Anak Sekolah. Untuk itu kami menyambut baik adanya kegiatan yang digagas oleh Badan POM ini. Semoga kepedulian dan kewaspadaan masyarakat terhadap penggunaan Pangan yang aman semakin meningkat,” ujar Dewi dalam sambutannya.
Beberapa temuan kasus penyalahgunaan bahan berbahaya dalam pangan ini diantaranya penggunaan boraks dalam mie basah, penggunaan formalin dalam makanan jajanan dan penggunaan rhodamin B atau pewarna pakaian dalam makanan camilan. Temuan ini menunjukkan bahwa kesadaran produsen makanan untuk tidak menggunakan bahan kimia berbahaya masih perlu diingatkan kembali, dan dari sisi kebersihan masih perlu ditingkatkan agar makanan tidak tercemar bakteri.
“Untuk itu mari kita mengimbau kepada segenap elemen masyarakat baik produsen maupun konsumen untuk bersama-sama peduli dan waspada terhadap penggunaan Pangan yang aman. Saya berharap, semua yang hadir di tempat ini dapat menyebarluaskan informasi kepada sanak saudara, tetangga, teman dan semua orang yang dikenal. Jangan sampai informasi ini hanya berhenti pada yang hadir dalam acara ini saja. Dan kepada BPOM Lampung, saya berharap kegiatan semacam ini dapat terus dikembangkan terutama di kalangan anak-anak sekolah yang merupakan tumpuan pembangunan kita di masa depan,” harapnya.
Dilanjutkannya, anak dalam usia pertumbuhan membutuhkan gizi yang seimbang seperti kalsium, vitamin D, protein, serat, antioksidan dan zat besi untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan tubuh anak. Gizi yang tidak seimbang bisa menimbulkan gangguan kesehatan lainnya. Dan ini dapat mengganggu proses belajar anak-anak. Untuk itu peran Badan Pengawas Obat dan Makanan sama pentingnya di dalam membantu Pemerintah daerah untuk meningkatkan gizi anak dan membebaskan jajanan dari bahan yang berbahaya bagi kesehatan di sekolah-sekolah.
Bupati juga berharap kepada setiap perangkat daerah terkait, agar membuat program rutin untuk melakukan monitoring terhadap keamanan pangan di lingkungan masyarakat serta saling bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Tanggamus sebagai Kabupaten Pangan Aman. Sehingga akan tercipta masyarakat Tanggamus yang kritis dalam mengkonsumsi makanan dan mampu melindungi kesehatan dirinya sendiri. Jadilah Konsumen yang cerdas dalam memilih makanan.
Sementara Sukriadi Darma dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih atas peran serta dan kehadiran bapak ibu stakeholder dan tamu undangan yang telah berperan aktif membantu program pengawasan di wilayahnya masing-masing. Peran serta Bapak Ibu dalam menjalankan tugas-tugas ini sangat penting dalam rangka mendukung peningkatan derajat kesehatan masyarakat sehingga mampu mendorong pertumbuhan generasi bangsa yang berkualitas.
%Sebagai aparat pemerintah diharapkan kita dapat berdaya guna bagi masyarakat didalam menjaga obat dan makanan yang aman demi pembangunan kesehatan di Kab. Tanggamus, Akhirnya, melalui acara Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor Program Nasional Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Tingkat Kabupaten Tanggamus Tahun 2022 (Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman dari Bahan Berbahaya Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah Aman) ini kita jadikan sarana untuk menghidupkan kembali semangat untuk mewujudkan obat dan pangan yang aman,” urainya.
Badan Pengawas Obat dan Makanan adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan Obat dan Makanan. Berdasarkan Inpres No 1 Tahun 2017 Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan upaya Menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat dan Memperkuat dan memperluas pengawasan dan interverensi keamanan pangan jajanan anak sekolah (PJAS).
Ada pun Tujuan kegiatan tersebut antara lain Untuk menggugah komunitas desa, komunitas pasar, dan komunitas sekolah agar dapat berdaya, berpartisipasi, dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan kemanan pangan di komunitasnya masing-masing.
Dapat meningkatkan komitmen pemerintah daerah untuk mengawal keberlanjutan program pada desa, pasar, dan sekolah yang telah diinterverensi dan mereplikasi program di kabupaten/kota.
Kegiatan pertemuan dilaksanakan secara luring dengan pemaparan materi Kebijakan Nasional dan Hasil Pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah di Kab. Tanggamus dan Program daerah yang berkaitan dengan program pemberdayaan masyarakat (Desa Pangan Aman, Pasar Aman dari Bahan Berbahaya dan Pangan Jajanan Anak sekolah) oleh Bappelitbang Kab. Tanggamus. Setelah pemaparan materi dilanjutkan dengan diskusi untuk sinergitas kegiatan dan diakhiri dengan kesepakatan rekomendasi hasil pertemuan.
Sebagai informasi untuk sinergitas kegiatan tahun 2022, target intervensi di Kab Tanggamus ada 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gisting dan Kecamatan Sumberejo meliputi 4 Pekon (Pekon Argomulyo, Pekon Campang, Pekon Purwodadi, Pekon Gisting Atas, 2 pasar (Pasar Gisting dan Pasar Kota Agung), dan 80 sekolah. (rls/Arj/len)