Pasar Murah Harus Izin Tim Satgas Covid-19

Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Pasar Murah Minyak Goreng dan Sembako diserbu warga Kemiling dan beberapa warga Pesawaran di Lapangan Maruja, Pinang Jaya, Kemiling, Kamis (17/2). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung mengajak para pelaku usaha di kota setempat untuk menekan laju penularan virus corona.

Satgas Covid-19 meminta agar pelaku usaha yang ingin menggelar pasar murah berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 Bandarlampung.

Dalam keterangannya, Jumat (18/2), Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandarlampung, Ahmad Nurizki, menyampaikan permohonan maaf atas pengetatan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang.

Baca Juga  Pemprov Lepas 34 Peserta Lomba MTQ Nasional

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung. Mengingat kondisi Kota Bandarampung saat ini masuk dalam Level 3 PPKM di Provinsi Lampung,” ujar dia.

Nurizki mengimbau agar pelaku usaha yang menggelar pasar murah, bazar, atau sejenisnya agar berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Satgas Covid-19 Bandarlampung.

“Sehingga dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dapat dilakukan pantauan oleh Tim Satgas kota maupun kecamatan dan kelurahan,” kata dia.

Baca Juga  Tolak Penggusuran, Puluhan Warga \'Kampung Pemulung\' Demo

Imbauan tersebut ditujukan kepada para pelaku usaha seperti distributor, toko modern, mal, swalayan, dan ritel.

Namun dalam keterangannya, Ahmad Nurizki tidak secara jelas mengatur sanksi bagi para pelaku usah yang nekat menggelar pasar murah tanpa izin Tim Satgas Covid-19.

“Atas pemberitahuan ini, kami atas nama Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung mohon maaf atas kekurangnyamanan ini,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Rahmat Mirzani Djausal: Politik Uang adalah Musuh Utama Demokrasi yang Harus Kita Lawan Bersama
Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung
PWRI Lampung Gelar Pelatihan Jurnalistik Bangun Profesionalisme Wartawan
Pj. Gubernur Lampung Samsudin Tinjau Kesiapan Buffer Stock, Pastikan Kebutuhan Masyarakat Saat Terjadi Bencana
Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi dan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi
IPM Lampung Timur dan Kota Metro ‘Lampu Kuning’
Bawaslu Lampung Terima Kunjungan Kerja Pj. Gubernur Terkait Kesiapan Pengawasan Pilkada Serentak 2024
Lampung Urutan 28 dari 34 Provinsi dalam Kualitas Pelayanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:47 WIB

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 November 2024 - 15:41 WIB

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Senin, 18 November 2024 - 11:57 WIB

KPU Tanggamus Helat Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada

Sabtu, 16 November 2024 - 17:49 WIB

Cabup Saleh Asnawi Kukuhkan 2.800 Tim Jalan Lurus Perubahan di Tiga Kecamatan

Sabtu, 16 November 2024 - 17:11 WIB

Kasatreskrim: Transaksi Judol Togel di Wonosobo Capai Rp25 Jutaan/Bulan

Sabtu, 16 November 2024 - 16:43 WIB

Gerak Cepat, Polres Tanggamus Berantas Judi Online

Jumat, 15 November 2024 - 17:07 WIB

Ribuan Tim Pemenangan Jalan Lurus Perubahan Kotaagung Dikukuhkan

Kamis, 14 November 2024 - 21:28 WIB

Paslon 02 Kian Mantap Raih Kemenangan di Pilkada Tanggamus

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Kwarcab Gerakan Pramuka Tubaba Gelar KPDK

Jumat, 22 Nov 2024 - 20:13 WIB

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Turut Andil pada Agenda PWI Berbagi

Jumat, 22 Nov 2024 - 16:11 WIB

Pringsewu

Marindo Pimpin Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Jumat, 22 Nov 2024 - 15:36 WIB