Pesawaran Darurat Miras, Pemkab Bakal Buat Perda

Redaksi

Jumat, 20 April 2018 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran memusnahkan ratusan botol minuman keras berbagai merk dan ratusan liter minuman tradisional jenis tuak dari hasil razia selama bulan April 2018.

Wakapolres Pesawaran, Kompol Yustam Dwi Heno mewakili Kapolres Pesawaran, AKBP Syaiful Wahyudi, mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan ini hasil dari razia jajaran Polres Pesawaran pada April 2018.

Dengan rincian, Miras jenis Tuak 740 liter, minuman berbagai jenis sebanyak 564 botol. \”Ini kita lakukan berdasarkan dengan UU no.2 tahun 2002, tentang pelaksanaan pemusnahan barang bukti minuman keras,\” kata dia.

Baca Juga  Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Syukur mengatakan, akibat maraknya peredaran miras di wilayah hukum Pesawaran, pemerintah daerah setempat berencana akan membuatkan Perda tentang hal itu.

\”Dengan adanya pemusnahan miras ini kita sangat apresiasi atas kinerja Mapolres Pesawaran,\” kata Syukur, saat menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Miras di Mapolres Pesawaran, Jumat (20/4).

Baca Juga  Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Terkait peredaran Miras di Pesawaran, kata Syukur, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian saja, akan tetapi juga harus ada peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat yang ada. \”Kita himbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama- sama memberikan informasi terkait adanya penjualan miras atau minuman beralkohol. Ke depan, Pemkab Pesawaran , Polri dan DPRD akan membuat Perda terkait hal ini,\” jelas Syukur.

Baca Juga  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup

Diketahui, Pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri jajaran Forkopimda kabupaten Pesawaran, jajaran steakholder dan instansi terkait, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan jajaran ormas. (Soheh)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB