Graha Mandala Alam Tunggak Pajak 3 Tahun, Plt Walikota Imbau Taat Pajak

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mewah, megah dan luas menjadi alasan Gedung serbaguna Graha Mandala Alam banyak disewa untuk menggelar sebuah acara.

Dikomersilkan sejak 2014 lalu, hingga kini sudah ratusan atau mungkin ribuan acara digelar di gedung yang berada di Jalan Pagar Alam, Bandarlampung atau yang lebih dikenal dengan Gang PU tersebut.

Harga sewa gedung milik Bupati (non aktif) Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara itu pun cukup lumayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa sumber yang kami dapat, jika acara dilakukan siang hari pukul 09.00 – 13.00 pengelola mematok tarif Rp29 juta. Pada malam hari pukul 18.00 – 22.00 naik sedikit menjadi Rp30 juta.

Meski pemasukannya bisa dibilang besar, namun Graha Mandala Alam rupanya tidak taat dalam urusan pajak.

Berdasar data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, sejak tahun 2015 hingga saat ini, Graha Mandala Alam belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga  Jalan Sehat HUT Bandar Lampung Siapkan Hadiah Rumah dan Mobil

Jika di total, sampai saat ini Graha Mandala Alam menunggak sebesar Rp 125 Juta lebih kepada Pemkot.

Menanggapi hal ini, Plt Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar mengimbau kepada seluruh pengelola bisnis untuk mentaati wajib pajak, artinya membayar pajak tepat waktu. Sebab menurutnya, Pemkot kini sedang giat-giatnya mendongkrak PAD dari sektor pajak.

Saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Yusuf Kohar mengatakan melalui Dispenda setempat akan segera mengambil langkah untuk menuntaskan masalah wajib pajak yang membandel.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

“Secara teknis akan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Intinya, seluruh wajib pajak harus membayar pajak tepat waktu,\” kata dia, Kamis (19/4).

Dirinya juga memgingatkan agar para wajib pajak yang menunggak untuk segera membayar. Karena jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Segera bayar pajak, karena uang yang dibayarkan itu untuk pembangunan Bandarlampung,” tukasnya. (Rio)

Berita Terkait

HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan
Kodam XXI/Radin Inten Genap Satu Tahun

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:23 WIB

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Gubernur Lampung Ikuti Upacara Detik Detik Proklamasi Secara Virtual

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:22 WIB

Gubernur Lampung, Kemerdekaan Harus Dirasakan Masyarakat melalui Pembangunan yang Nyata

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Pengusaha Jambi Laporkan Dugaan Penipuan Proyek Fiktif Rp465 Juta ke Polda Lampung

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:57 WIB

Konflik PT BSA Memanas, Wahrul Desak Pemerintah Pusat Turun Tangan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Putra Jaya Umar, Antara Kebun, Petani, dan Tanggung Jawab Sebagai Wakil Rakyat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pulung Kencana Berseru, Putra Jaya Umar Siap Kawal Jalan hingga Sumur Bor

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Peduli Lingkungan, Mahasiswa Universitas Malahayati Edukasi Dasawisma Yosorejo Bikin Ecobrick

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

PAD Tubaba Digenjot, Aset Daerah dan Pajak Mulai Dioptimalkan

Rabu, 19 Agu 2026 - 20:24 WIB

Tulang Bawang Barat

HUT ke-25, Demokrat Tubaba Hadir Lewat Aksi Nyata di Tengah Masyarakat

Rabu, 19 Agu 2026 - 16:24 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Rabu, 19 Agu 2026 - 08:09 WIB

Lampung

BPBD Lampung Siap Bantu Korban Gempa NTT

Selasa, 18 Agu 2026 - 18:23 WIB