Graha Mandala Alam Tunggak Pajak 3 Tahun, Plt Walikota Imbau Taat Pajak

Redaksi

Kamis, 19 April 2018 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mewah, megah dan luas menjadi alasan Gedung serbaguna Graha Mandala Alam banyak disewa untuk menggelar sebuah acara.

Dikomersilkan sejak 2014 lalu, hingga kini sudah ratusan atau mungkin ribuan acara digelar di gedung yang berada di Jalan Pagar Alam, Bandarlampung atau yang lebih dikenal dengan Gang PU tersebut.

Harga sewa gedung milik Bupati (non aktif) Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara itu pun cukup lumayan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari beberapa sumber yang kami dapat, jika acara dilakukan siang hari pukul 09.00 – 13.00 pengelola mematok tarif Rp29 juta. Pada malam hari pukul 18.00 – 22.00 naik sedikit menjadi Rp30 juta.

Meski pemasukannya bisa dibilang besar, namun Graha Mandala Alam rupanya tidak taat dalam urusan pajak.

Berdasar data dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung, sejak tahun 2015 hingga saat ini, Graha Mandala Alam belum memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Baca Juga  Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS

Jika di total, sampai saat ini Graha Mandala Alam menunggak sebesar Rp 125 Juta lebih kepada Pemkot.

Menanggapi hal ini, Plt Walikota Bandarlampung M Yusuf Kohar mengimbau kepada seluruh pengelola bisnis untuk mentaati wajib pajak, artinya membayar pajak tepat waktu. Sebab menurutnya, Pemkot kini sedang giat-giatnya mendongkrak PAD dari sektor pajak.

Saat ditemui Netizenku.com di ruang kerjanya, Yusuf Kohar mengatakan melalui Dispenda setempat akan segera mengambil langkah untuk menuntaskan masalah wajib pajak yang membandel.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

“Secara teknis akan dilakukan oleh Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah. Intinya, seluruh wajib pajak harus membayar pajak tepat waktu,\” kata dia, Kamis (19/4).

Dirinya juga memgingatkan agar para wajib pajak yang menunggak untuk segera membayar. Karena jika tidak, pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Segera bayar pajak, karena uang yang dibayarkan itu untuk pembangunan Bandarlampung,” tukasnya. (Rio)

Berita Terkait

Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:51 WIB

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB

Lampung Selatan

Bupati Lamsel Hadiri Rakornas Mitigasi Kekeringan

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:51 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:48 WIB

Lampung Selatan

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 Apr 2026 - 01:12 WIB