Pemkot Bandarlampung Tolak Akui Koperasi TKBM Panjang Versi RALB

Redaksi

Rabu, 12 Januari 2022 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Ratusan buruh bongkar muat Pelabuhan Panjang yang tergabung dalam Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang versi RALB 2021 menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung, Rabu (12/1). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Ratusan anggota Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Panjang versi RALB (Rapat Anggota Luar Biasa) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemkot Bandarlampung sejak Rabu (12/1) siang.

Mereka mendesak agar Pemkot Bandarlampung mengakui kepengurusan mereka. Namun Pemkot Bandarlampung selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang menolak mengakui Kepengurusan Koperasi TKBM versi RALB 2021.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Girendra, usai pertemuan dengan Ketua dan Penasihat Hukum Koperasi TKBM versi RALB pada Rabu (12/1) di Ruang Rapat Dinas Koperasi dan UKM Bandarlampung.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan juga dihadiri Plh Sekda Bandarlampung Tole Dailami, Asisten III Setda Bandarlampung M Umar, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Wan Abdurrahman.

Girendra menjelaskan alasan Pemkot Bandarlampung menolak mengakui Koperasi TKBM Panjang versi RALB.

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM RI Nomor 19 Tahun 2015 dan AD/ART Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang.

“Mereka yang demo ini menuntut supaya mereka dilegalkan. Kita kan tidak punya kekuasaan untuk melegalkan. Persyaratan apapun berdasarkan peraturan pemerintah itu tidak terpenuhi,” ujar dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Pemkot Bandarlampung, lanjut Girendra, selaku Pembina Koperasi TKBM Panjang menyarankan anggota Koperasi TKBM menyampaikan aspirasinya pada Rapat Anggota Tahunan Koperasi Tutup Buku  2021.

“Kesepakatan kita dari tiga Pembina ini, meminta TKBM segera melaksanakan RAT di bulan Februari. Sekaligus dengan audit,” tutup Girendra.

Menanggapi saran Pemkot Bandarlampung, Penasihat Hukum Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Yulianto, mengatakan saran tersebut berpotensi menimbulkan chaos.

“Itu tidak mungkin karena ada dua kelompok sosial yang berseberangan, Kepala Dinas ingin menjadikan satu, dan ingin membuat chaosnya Bandarlampung,” ujar dia.

Baca Juga  Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab

Sementara Ketua Koperasi TKBM Panjang versi RALB 2021, Dedi Apriadi, mengancam akan melakukan aksi mogok kerja apabila kepengurusan mereka tidak disahkan.

“Keinginan buruh supaya disahkan Koperasi RALB dan diakui kalau tidak kami akan mogok satu bulan,” kata dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru