PKL Langgar Perda Ketertiban Umum Tidak Dipungut Retribusi

Redaksi

Kamis, 30 Desember 2021 - 19:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Pemkot Bandarlampung merobohkan lapak PKL di Jalan Bukit Tinggi, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Pemkot Bandarlampung tidak akan menarik pungutan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) di kota setempat.

Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukarma Wijaya, saat memimpin penertiban PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar, Tanjungkarang Pusat, Kamis (30/12).

Sebanyak 46 PKL di Jalan Bukit Tinggi yang akan direlokasi ke Lantai 2 Gedung Pasar Bambu Kuning mengaku selama berdagang mereka tetap dipungut retribusi meski menyalahi aturan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pastikan tidak ada lagi, kita tegas. Tidak akan dipungut retribusi di ruas jalan PKL dan Pol PP akan berjaga. Jika ada oknum-oknum yang bermain kita tindak,” kata dia.

Sukarma Wijaya meminta Satpol PP untuk berjaga-jaga apabila para PKL tetap memaksa untuk berdagang di ruas jalan usai ditertibkan.

“PKL yang tetap berjualan di jalan ini saya serahkan ke Satpol PP. Tugas Pol PP penegakan Perda Tibum (Ketertiban Umum) harus berjalan,” ujar dia.

Pemkot dengan didukung Forkopimda Bandarlampung merelokasi PKL di Jalan Bukit Tinggi dan Jalan Batu Sangkar ke dalam gedung Pasar Bambu Kuning dan Pasar SMEP untuk menegakkan Perda Kota Bandarlampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.

“Penertiban yang kita lakukan adalah puncak rangkaian upaya persuasif kepada pedagang kaki lima, khusus di Jalan Bukit Tinggi, Jalan Batu Sangkar,” kata dia.

“Kepada PKL juga sudah diberikan tempat. Wali Kota bersama pengembang memberikan kesempatan bagi mereka memindahkan dagangannya ke Lantai 2 Bambu Kuning dengan enam bulan gratis retribusi atau sewa lapak,” lanjut dia.

Penertiban PKL Bambu Kuning di Jalan Bukit Tinggi berlangsung hanya dua jam tanpa perlawanan dari pedagang seperti penertiban pada awal sebelumnya. Penertiban dimulai sekira pukul 07.45 WIB

“Persis dua jam tadi saya hitung ini sudah selesai. Kita berterima kasih kepada Forkopimda yang langsung turun ke lapangan, dari Polresta dan Kodim 0410 Kota Bandarlampung, serta dibackup satuan POM AD dan POM AL,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:20 WIB

DPRD Lampung Dorong Peta Zonasi Mangrove Lampung Usai Terbit PP Nomor 27 Tahun 2025

Senin, 23 Februari 2026 - 22:00 WIB

Safari Ramadan di Lampung Tengah, Gubernur Mirza Alokasikan Rp300 Miliar Perbaikan Jalan

Senin, 23 Februari 2026 - 21:54 WIB

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dishub Lampung Siapkan Strategi Ketat Angkutan Lebaran 2026, Antisipasi Lonjakan di Bakauheni

Senin, 23 Februari 2026 - 20:39 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Perbaikan Jalan, Target Tuntas Sebelum Lebaran

Senin, 23 Februari 2026 - 15:27 WIB

DPRD Lampung Mengingatkan Pengusaha Tak Ambil Untung Berlebihan saat Ramadan

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:34 WIB

DPW PKB Lampung Gelar Bukber Perdana, Luncurkan Lamban Zakat

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pemprov Lampung Percepat Integrasi Lampung In, Fokus SAIBARA dan SP4N LAPOR

Berita Terbaru

Lampung

Pemprov Lampung Gelar Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 2026

Senin, 23 Feb 2026 - 21:54 WIB