Pesawaran (Netizenku.com): Dalam kurun waktu dua bulan, Polres Pesawaran berhasil mengamankan 24 orang tersangka terkait kasus curat, curas, narkoba dan kepemilikan minuman keras (miras).
Hal ini diungkapkan Kapolres Pesawaran, AKBP Syaipul Wahyudi, saat menggelar press release di Mapolres Pesawaran, Rabu (18/4).
\”Penangkapan kedua puluh empat orang tersangka ini hasil kerja keras jajaran kita selama dua bulan terakhir Maret dan April,\” kata kapolres.
Dari dua puluh empat tersangka 21 orang terkait dalam 16 laporan kasus narkotika jenis sabu-sabu, tembakau gorila dan pil ekstasi. Kemudian 2 tersangka lagi terkait kasus curanmor yang diamankan dari Polsek Kedondong dan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Polsek Gedongtataan.
\”Untuk razia miras kita lakukan dalam rangka mengurangi gangguan kamtibmas dan juga dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, serta untuk menekan dampak negatif warga yang mabuk akibat miras. Untuk miras yang berhasil kita amankan sebanyak 369 botol dengan berbagai merk dan 700 liter tuak,\” jelasnya seraya menambahkan kedua puluh empat tersangka tersebut akan diproses secara hukum.(Soheh)