Ombudsman Lampung Atensi Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Redaksi

Jumat, 3 Desember 2021 - 18:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Dokumentasi

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf. Foto: Dokumentasi

Bandarlampung (Netizenku.com): Ombudsman RI Provinsi Lampung menanggapi hasil Kajian Sistemik yang telah dilakukan oleh Ombudsman RI terkait Tata Kelola Pupuk Bersubsidi, di Kantor Ombudsman Lampung, Jalan Way Semangka, Pahoman, Kota Bandarlampung.

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Ombudsman memberikan atensi terhadap 5 hal yaitu:

1. Perbaikan dalam Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi;

2. Perbaikan dalam Akurasi Pendataan Petani penerima Pupuk Bersubsidi;

3. Peningkatan Akses dan Transparansi Penunjukan Distributor dan Pengecer Pupuk bersubsidi;

4. Peningkatan Efektifitas Penyaluran Pupuk Bersubsidi;

5. Peningkatan Fungsi Pengawasan Pupuk Bersubsidi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, Jumat (3/12), mengatakan dengan keluarnya hasil kajian sistemik tersebut, ada potensi maladministrasi yang semestinya mulai diwaspadai, karena petani-petani di Indonesia memproduksi kebutuhan pangan untuk masyarakat.

“Apalagi rata-rata petani kita juga belum sejahtera, jadi kalau bisa ya jauh dari tindak maladministrasi juga,” kata dia.

Nur Rakhman menyampaikan beberapa saran perbaikan telah disampaikan oleh Ombudsman RI. Hal ini juga dapat menjadi atensi bagi kementerian terkait.

Baca Juga  Ombudsman RI Jangkau Masyarakat Pedesaan di Lampung

“Sehingga pendistribusian ke daerah-daerah yang dilakukan oleh dinas juga bisa lebih transparan, dan memang benar-benar untuk kepentingan petani kecil,” ujar dia.

Mengutip dari hasil kajian tersebut, Ombudsman RI memberikan poin-poin penting saran perbaikan pengelolaan pupuk bersubsidi, yaitu sebagai berikut:

1. Ombudsman RI memberikan opsi kepada Menteri Pertanian dalam perbaikan yaitu alokasi pemberian pupuk bersubsidi 100% kepada petani pangan dan holtikultura dengan garapan di bawah 0,1 hektar.

Pupuk bersubsidi alokasinya diberikan 100% hanya kepada petani komoditas tertentu dengan luas garapan 0,5 hektar untuk tanaman padi & jagung.

Pupuk bersubsidi diberikan kepada petani dengan luas lahan garapan di bawah 1 hektar dengan komoditas strategis dan rasio realisasi kebutuhan pupuk minimal 60%.

2. Terkait akurasi pendataan melalui e-RDKK yaitu, pendataan dilakukan 5 tahun sekali dan evaluasi setiap tahun.

Baca Juga  Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Terima Bantuan Sosial Handsanitizer

Menata ulang mekanisme pendataan dengan melibatkan perangkat desa.

Penyederhanaan aplikasi simluthan berbasis kelompok tani; dan melakukan pendataan kebutuhan lahan atas pupuk dengan melakukan uji tanah terstandarisasi sesuai karakteristik tanah.

3. Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kepada Menteri Perdagangan dan PT. Pupuk Indonesia (Persero) yaitu, memperluas kewajiban distributor untuk memiliki pengecer setiap desa melalui kerjasama dengan bumdes/koperasi.

Mempublikasikan standar pelayanan rekrutmen dan distributor baru di kanal media PIHC yang dapat diakses publik.

Lenyempurnaan skema penunjukan pengecer; memenuhi standar pelayanan sesuai dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

4. Ombudsman RI Memberikan saran kepada Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan dan PT. Pupuk Indonesia (Persero) sebagai berikut:

– memberikan sistem informasi tentang ketersediaan stok di setiap gudang distributor dan pengecer yang dapat diakses publik

– menempatkan PT. Pupuk Indonesia (persero) menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas pelepasan pupuk bersubsidi ke petani di tingkat pengecer

Baca Juga  Nur Rakhman Yusuf Kembali Jabat Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung

– pengambilan pupuk bersubsidi dari pengecer bisa dilakukan oleh individu atau kelompok petani

– meningkatkan utilisasi teknologi digital yang telah ada dalam penyaluran pupuk bersubsidi.

5. Ombudsman RI memberikan saran perbaikan kepada Menteri Pertanian dan Menteri Perdagangan terkait pembentukan tim pengawas pupuk bersubsidi secara khusus untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan.

Mendorong setiap penyelenggara publik untuk membentuk dan mengoptimalkan pengelolaan pengaduan.

Mendorong setiap penyelenggara pelayanan publik untuk dapat menerapkan standar pelayanan publik sesuai dengan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 21 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Saya berharap hasil kajian ini juga bisa menjadi atensi oleh Gubernur khususnya di Provinsi Lampung serta dinas terkait, seperti yang kita tahu, Provinsi Lampung merupakan salah satu komoditas tertinggi di bidang pertanian di Indonesia,” tutup Nur Rakhman. (Josua)

Berita Terkait

DPP PROJO Berikan Dukungan Penuh kepada Pasangan Mirza-Jihan untuk Pilgub Lampung 2024
Mirza Komitmen Terhadap Perkembangan Olahraga Billiard, Ayo Ikuti Turnamennya
Hari Pelanggan Nasional, PLN Nyalakan Listrik Gratis di Pesisir Barat dan Mesuji
Ribuan Nelayan di WPPN 572 Jadi Ujung Tombak Lampung Moncer Bayi Lobster
Lampung Moncer Bayi Lobster, Pj Gubernur Pun Greget
Setop Keteter! Lampung (Bisa) Moncer dari Benur Bening Lobster
Bangga! Lampung Tempati Posisi Puncak Klasemen Sementara PON XXI 2024
Resiliensi, Solusi Atasi Defisit Anggaran Regional Lampung

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 13:13 WIB

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Senin, 2 September 2024 - 15:54 WIB

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Hadiri HUT ke-66 Dusun Sriwaluyo II

Kamis, 22 Agustus 2024 - 20:35 WIB

OJK-Polda Lampung Edukasi Bhabinkamtibmas Bahaya Aktifitas Keuangan Ilegal

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:59 WIB

Musa Ahmad Kukuhkan 40 Anggota Paskibraka Lampung Tengah

Jumat, 16 Agustus 2024 - 17:38 WIB

Sambut Hari Jadi Polwan ke-76, Polres Lampung Tengah Gelar Bhakti Kesehatan

Kamis, 15 Agustus 2024 - 15:17 WIB

Kapolres Lampung Tengah Pimpin Lat Pra Ops Mantap Praja Krakatau 2024

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:36 WIB

Operasi Patuh Krakatau 2024, Polres Lampung Tengah Gelar Sidang di Tempat

Kamis, 18 Juli 2024 - 15:06 WIB

Rusmandi Buka Visitasi Evaluasi Pelaksanaan Statistik Sektoral Lamteng

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Novianti-Ana Hadiri Pengajian Rutin PC Muslimat NU di Islamic Centre Tubaba

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:27 WIB

Lampung Tengah

Peduli Sesama, Polres Lamteng Berikan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Jumat, 6 Sep 2024 - 13:13 WIB