DPRD Minta Pemprov Maksimalkan Potensi Minyak di Laut Timur Lampung

Redaksi

Senin, 22 November 2021 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mendorong pemerintah provinsi (pemprov) untuk memaksimalkan potensi dua kilang minyak yang dinilai berpotensi besar sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Lampung Ismet Roni usai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) di Ruang Komisi IV, Senin (22/11).

Politisi Golkar tersebut, mengungkapkan bahwa di Lampung ada dua kilang minyak yang berada di lepas pantai Lampung Timur perbatasan antara Lampung dan Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Baca Juga  Gaji ke-13 ASN Pemprov Lampung Cair Juni 2026, Anggaran Rp150 Miliar Disiapkan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terkait dengan kilang minyak kita yang selama ini masih kita perdebatkan dengan pemerintah DKI Jakarta, kita minta pemprov untuk segera memaksimalkannya. Ini potensi rupiah untuk Lampung,” ujar Ismet Roni.

Karena lokasinya berada di perbatasan wilayah Provinsi Lampung dan DKI Jakarta, menurutnya itu masih dalam tahap pembicaraan.

Baca Juga  MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

“Terkait sumur bor itu masih dalam tahap pembicaraan dengan pemerintah DKI Jakarta. Semoga ini segera ada progresnya, karena ini ada potensi PAD
untuk Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka komunikasi dengan Kementerian ESDM dan PT Pertamina, terkait potensi dua kilang minyak yang ada di lepas pantai Lampung Timur (Lamtim).

Baca Juga  Kunjungan Komisi VII DPR RI ke Lampung, Gubernur Lampung Dorong Industri, UMKM, dan Pariwisata

Pembahasan ini akan dilakukan setelah sebelumnya Arinal telah menyepakati dengan Pemprov DKI Jakarta terkait batas wilayah Lampung yang dahulunya diklaim sebagai rangkaian wilayah Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.

Kedepannya, Arinal akan menjalin komunikasi dengan PT Pertamina dan Kementerian ESDM untuk membahas terkait potensi dua kilang minyak tersebut.

Dirinya berharap, potensi dua kilang minyak itu bisa membawa harapan baru untuk meningkatkan pendapatan Provinsi Lampung.(Agis)

Berita Terkait

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani
Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi
Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia
Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN
Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan
Jaga Identitas Daerah, Gubernur Lampung Komit Lestarikan Kebudayaan Lampung
Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung
Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:22 WIB

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:05 WIB

Lampung Siap Bangun 2 Pabrik Bioetanol, Harga Singkong Petani Bakal Melambung Tinggi

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pilot Project Bioetanol Nasional, Siap Pasok 10 Persen Kebutuhan E10 Indonesia

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:36 WIB

Kisruh Verifikasi Domisili SPMB Lampung 2026, Ribuan Calon Siswa Terancam Gagal Masuk SMAN

Senin, 8 Juni 2026 - 22:55 WIB

Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:35 WIB

Jihan Nurlela Ajak Peserta PKN II Sumsel Gali Inovasi di Lampung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:03 WIB

Kawal Aspirasi Warga, DPRD Lampung Teruskan Hasil Diskusi BPN Terkait Waydadi ke Pemprov

Senin, 8 Juni 2026 - 15:14 WIB

Hadiri Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri, Jihan Ajak Lulusan Kembali Bangun Daerah Asal

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:22 WIB