Ini Syarat Pencetakan e-KTP Luar Domisili di Disdukcapil Bandarlampung

Redaksi

Senin, 8 November 2021 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandarlampung, Senin (8/11). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Disdukcapil Bandarlampung tidak hanya melayani perekaman e-KTP bagi warga setempat namun juga membuka layanan pencetakan e-KTP luar domisili Kota Bandarlampung.

Kepala Disdukcapil Bandarlampung, A Zainuddin, menjelaskan pemerintah pusat memberikan kemudahan pelayanan pencetakan e-KTP luar domisili.

“Tapi tetap memperhatikan ketersediaan blanko e-KTP,” tegas dia saat ditemui di ruang kerjanya di Mal Pelayanan Satu Atap Pemkot setempat, Senin (8/11).

Baca Juga  Bunda Eva Tinjau MBG, Pastikan Makanan Layak dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

A Zainuddin menerangkan pencetakan e-KTP luar domisili harus dilakukan di Kantor Disdukcapil oleh yang orang bersangkutan dengan memenuhi persyaratan administrasi.

“Membuat laporan kehilangan dari kepolisian. Dan untuk meyakinkan Disdukcapil, yang bersangkutan datang langsung ke Disdukcapil untuk mengisi Surat Pernyataan Kehilangan dan Pertanggungjawaban yang dibubuhi materai,” ujar dia.

Baca Juga  Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Hingga saat ini, lanjut A Zainuddin, Disdukcapil Bandarlampung sudah banyak mencetak e-KTP luar domisili seperti dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

“Dokumen kependudukan yang hilang, misalnya e-KTP, kartu keluarga, atau akta apapun lainnya hilang, bisa dicetak ulang tanpa harus pindah domisili,” tutup dia. (Josua)

Berita Terkait

Mayang: Sinergi Lintas Lembaga Kunci Perlindungan Masyarakat
Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut
Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang
BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih
80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih
Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung
Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:33 WIB

Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Cabai dan Bawang

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:23 WIB

BPBD Bandar Lampung Siagakan Empat Tangki Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:45 WIB

80 KK di Way Laga Terima Bantuan Air Bersih

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:08 WIB

Eva Dorong Pelestarian Kuliner Tradisional Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:42 WIB

Pemkot Bandar Lampung Rotasi Pejabat, Dua Camat Dilantik

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:35 WIB

Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp2,5 Miliar untuk Olok Gading

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:25 WIB

Eva Dwiana Siapkan Strategi Hadapi Banjir

Berita Terbaru

Pringsewu

Pringsewu Perkuat Pendidikan Politik bagi Generasi Muda

Kamis, 6 Agu 2026 - 15:16 WIB