Bandarlampung (Netizenku.com): Tim Ahli Cagar Budaya, TACB, Kota Metro mengusulkan dua bangunan bersejarah di kota setempat ditetapkan sebagai cagar budaya.
TACB Metro merekomendasikan Menara Masjid Taqwa dan Gedung Health Centre yang kini menjadi Kantor RSUD A Yani Metro.
Anggota TACB Metro, Ika Pusparini, mengatakan bahwa TACB telah menyelesaikan dua kajian dan rekomendasi penetapan terhadap dua objek yang diduga cagar budaya yang telah disampaikan kepada Wali Kota Metro.
“Kajian dan rekomendasi penetapan sudah disampaikan kepada Wali Kota Metro untuk ditelaah paling lama satu bulan sebelum ditetapkan,” kata dia, Rabu (3/11.)
Sementara, Kasi Cagar Budaya Disdikbud, Heri S Widarto, menjelaskan TACB Metro juga tengah berusaha menyelesaikan kajian terkait Rumah Asisten Wedana Metro.
“Terkait bangunan ini kajian sejarahnya telah diselesaikan hanya kajian pemanfaatan yang belum selesai karena masih harus kami koordinasikan dengan OPD terkait agar tidak terbengkalai bila nantinya sudah ditetapkan,” ujar dia.
Ketua TACB Metro, I Made Giri Gunadi, mengatakan rekomendasi penetapan cagar budaya berasal dari sejumlah kajian yang dilakukan.
“Kajian tidak hanya berupa kajian dokumen tapi juga wawancara pada beberapa narasumber yang relevan. Tahun ini kami sudah menyelesaikan empat kajian dan rekomendasi penetapan dan dua sudah ditetapkan beberapa waktu lalu,” kata Arkeolog Museum Lampung tersebut.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya